ANALISIS NORMATIF TERHADAP PENERAPAN HUKUM PIDANA EKONOMI DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA

Authors

  • Tota Roganda Siahaan Universitas Bung Karno
  • Hudi Yusuf Universitas Bung Karno

Keywords:

Hukum Pidana Ekonomi, Korupsi, Penegakan Hukum

Abstract

Penerapan Hukum Pidana Ekonomi Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia Merupakan Isu Yang Sangat Krusial Dan Mendesak, Mengingat Dampak Negatif Yang Ditimbulkan Oleh Korupsi Terhadap Pembangunan Sosial Dan Ekonomi. Korupsi Tidak Hanya Merugikan Keuangan Negara, Tetapi Juga Menghambat Upaya Menciptakan Pemerintahan Yang Bersih Dan Akuntabel. Dalam Konteks Ini, Analisis Normatif Terhadap Penerapan Hukum Pidana Ekonomi Menjadi Sangat Penting Untuk Mengevaluasi Efektivitas Dan Keadilan Dalam Penanganan Kasus-Kasus Korupsi. Meskipun Terdapat Berbagai Upaya Penegakan Hukum, Hasil Yang Dicapai Sering Kali Tidak Memuaskan, Dengan Banyak Pelaku Korupsi Yang Tidak Mendapatkan Hukuman Yang Setimpal. Oleh Karena Itu, Penelitian Ini Bertujuan Untuk Mengidentifikasi Tantangan Dan Hambatan Dalam Penerapan Hukum Pidana Ekonomi Serta Merumuskan Rekomendasi Yang Dapat Meningkatkan Kinerja Penegakan Hukum Di Indonesia. Dengan Pendekatan Yang Komprehensif, Diharapkan Dapat Ditemukan Solusi Yang Efektif Untuk Mengatasi Masalah Korupsi Yang Telah Mengakar Di Masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Sapidin Sapidin and Sintong Arion Hutapea, “Kajian Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Dari Aspek Tindak Pidana Ekonomi,” Keadilan 21, no. 2 (2023).

Dedy Syaputra, “Analisa Ekonomi Atas Hukum Pidana Terhadap Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi,” Wajah Hukum 3, no. 1 (2019).

Jefri Soni Zembra, “Kebijakan Kriminal Penanggulangan Tindak Pidana Ekonomi,” Law Journal of Mai Wandeu (LJMW) 15, no. 2 (2021).

Sumarni Alam, “Tinjauan Yuridis Atas Tindak Pidana Korupsi Dalam Praktek Di Indonesia,” Jurnal Hukum Replik 5, no. 2 (2017): 172–183. E-ISSN 3024-9805.

Iza Fadri, “Kebijakan Kriminal Penanggulangan Tindak Pidana Ekonomi Di Indonesia,” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 17, no. 3 (2010): 430–455.

Fauzi Iswari, “Tindak Pidana Ekonomi Serta Pengaturannya Dalam Sistem Hukum Indonesia,” Sumbang 12 Law 1 (2022).

Juhari, “Kebijakan Kriminal Penanggulangan Tindak Pidana Ekonomi,” Jurnal Spektrum Hukum 15 (2018).

Downloads

Published

2025-01-18

How to Cite

ANALISIS NORMATIF TERHADAP PENERAPAN HUKUM PIDANA EKONOMI DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA. (2025). Jurnal Intelek Insan Cendikia, 2(1), 989-998. https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/2288