MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA MEDIS: STUDI KASUS DAN ANALISIS

Authors

  • Nathania Pattipeilohy Fakultas Hukum Universitas Bung Karno
  • Hudi Yusuf Fakultas Hukum Universitas Bung Karno

Keywords:

hukum kesehatan, sengketa medik, hak pasien

Abstract

Hukum kesehatan merupakan cabang hukum yang mengatur hubungan hukum dalam bidang kesehatan. Salah satu isu krusial dalam hukum kesehatan adalah sengketa medik. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan gambaran umum mengenai hukum kesehatan di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan sengketa medik. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi literatur untuk menganalisis berbagai sumber hukum, artikel ilmiah, dan laporan kasus terkait sengketa medik. Diskusi akan mencakup dasar hukum yang mengatur praktik kedokteran dan pelayanan kesehatan, hak-hak pasien, serta mekanisme penyelesaian sengketa medik. Selain itu, tulisan ini juga akan menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya sengketa medik dan upaya-upaya pencegahannya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alirfani, A. W., & Yusuf, H. (2024). PENYELESAIAN SENGKETA MEDIK TERHADAP ADANYA DUGAAN KELALAIAN MEDIK OLEH DOKTER KECANTIKAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM KESEHATAN. Jurnal Intelek Insan Cendikia, 1(9), 4968-4977.

Fitriono, R. A., Setyanto, B., & Ginting, R. (2016). Penegakan Hukum Malpraktik Melalui Pendekatan Mediasi Penal. Yustisia, 5(1), 148-161.

Irawati, A. C. (2022). Mediasi alternative penyelesaian sengketa medik dalam prespektif politik hukum the new normal. Jurnal Lawnesia (Jurnal Hukum Negara Indonesia), 1(1), 42-53.

Mannas, Y. A. (2018). Hubungan Hukum Dokter dan Pasien Serta Tanggung Jawab Dokter Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan. Jurnal Cita Hukum, 6(1), 163-182.

Mayang, P. S., Khairani, K., & Elvandari, S. (2023). Penyelesaian Sengketa Medik Terhadap Adanya Dugaan Kelalaian Medik oleh Dokter Gigi dalam Perspektif Hukum Kesehatan. UNES Law Review, 6(2), 6847-6862.

Muhlis, S. R., Nambung, I., & Alwy, S. (2020). Kekuatan Hukum Penyelesaian Sengketa Medik Pasien dengan Rumah Sakit Melalui Jalur Mediasi. Jurnal Ilmiah Dunia Hukum, 5(1), 31-40.

Mulyadi, D. (2020). Alternatif Penyelesaian Sengketa Kelalaian Medik Yang Berkeadilan Di Indonesia. Logika: Jurnal Penelitian Universitas Kuningan, 11(02), 126-138.

Nasution, M. A. S., Satria, B., & Tarigan, I. J. (2021). Mediasi Sebagai Komunikasi Hukum Dalam Penyelesaian Sengketa Medik Antara Dokter Dan Pasien. Jurnal Hukum Kesehatan Indonesia, 1(02), 86-96.

Prabowo, K. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Yang Mendapat Penolakan Medik Dalam Perspektif Hukum Kesehatan Dan Hak Asasi Manusia. Dinamika, 29(2), 7734-7748.

Purwadi, A. (2017). Prinsip Praduga Selalu Bertanggung-gugat dalam Sengketa Medik. PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law), 4(1), 104-121.

PUTI, S. (2023). PENYELESAIAN SENGKETA MEDIK TERHADAP ADANYA DUGAAN KELALAIAN MEDIK OLEH DOKTER GIGI DALAM PERSPEKTIF HUKUM KESEHATAN (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS ANDALAS).

Ramadhon, H., & Yusuf, H. (2024). ANALISIS MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA MEDIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM KESEHATAN. Jurnal Intelek Insan Cendikia, 1(9), 4978-4987.

Supeno, S. (2019). Kajian Yuridis Penyelesaian Sengketa Medik di Indonesia. Wajah Hukum, 3(2), 200-208.

Yenjau, D., & Yusuf, H. (2024). PRAKTEK HUKUM DALAM SENGKETA MEDIK DI INDONESIA. Jurnal Intelek Insan Cendikia, 1(9), 5040-4051.

Yusuf, H. (2024). Perkembangan Hukum Kesehatan Dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Medik. Jurnal Intelek Insan Cendikia, 1(9), 5234-5241.

Downloads

Published

2025-01-18

How to Cite

MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA MEDIS: STUDI KASUS DAN ANALISIS. (2025). Jurnal Intelek Insan Cendikia, 2(1), 1040-1051. https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/2296