ANALISIS TINDAK PIDANA EKONOMI DALAM PUTUSAN NOMOR 589/PDT.G/2021/PN.JKT.BRT: IMPLIKASI HUKUM DAN KEADILAN SOSIAL

Authors

  • Marusaha Simarmata Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno
  • Hudi Yusuf Fakultas Hukum Universitas Bung Karno

Keywords:

Tindak Pidana Ekonomi, Penerapan Hukum, Keadilan Sosial

Abstract

Penelitian Ini Mengkaji Putusan Nomor 589/Pdt.G/2021/Pn.Jkt.Brt, Yang Berfokus Pada Penerapan Hukum Dalam Tindak Pidana Ekonomi, Serta Dampak Sosial Dan Ekonominya. Dengan Pendekatan Empiris, Studi Ini Mengeksplorasi Dinamika Hukum Dan Keadilan Sosial Yang Terwujud Melalui Proses Peradilan. Analisis Menunjukkan Bahwa Tantangan Utama Dalam Kasus Ini Mencakup Kompleksitas Bukti, Kurangnya Sumber Daya Hukum, Dan Interpretasi Undang-Undang Yang Berbeda. Penelitian Ini Juga Menyoroti Pentingnya Pengadilan Untuk Tidak Hanya Menegakkan Hukum, Tetapi Juga Memastikan Keadilan Dan Kepastian Hukum Bagi Para Pihak Yang Terlibat. Hasilnya Memberikan Rekomendasi Strategis Untuk Meningkatkan Efektivitas Sistem Hukum Dalam Menangani Kasus Ekonomi Yang Semakin Kompleks Di Era Globalisasi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

A. Sudiro, "Ruang Lingkup Tindak Pidana Ekonomi di Bidang Perbankan," Era Hukum 3, no. 3 (1996): 57-58. https://doi.org/10.24912/era%20hukum.v3i3.5220.

E. Setiadi, "Reformasi Hukum Pidana, Untuk mengantisipasi Perkembangan Kejahatan di Bidang Ekonomi (Economic Crimes)," Jurnal Sosial Pembangunan 16, no. 3 (2000): 205-214. https://doi.org/10.29313/mimbar.v16i3.16.

F. Iswari and Azriadi, "Tindak Pidana Ekonomi Serta Pengaturannya Dalam Sistem Hukum Indonesia," Sumbang 12 Law Journal 1, no. 1 (2022): 1-22. Accessed January 11, 2024. https://jurnal.umsb.ac.id/index.php/smb12lj/article/view/3527.

R. Faharuddin and J. Hakim, "Restorative Justice for Corruption Cases: The Settlement of Corruption Cases: Is it Possible?" Yuridika 38, no. 1 (2023): 73-94. https://doi.org/10.20473/ydk.v38i1.42511.

R. Faharuddin, Sanksi Reparatif pada Pemidanaan Korporasi Dalam Tindak Pidana Korupsi (Yogyakarta: Litera, 2021).

W. Prodjodikoro, Asas - asas Hukum Pidana di Indonesia (Bandung: PT. Eresco, 1989).

Y. Kristiana, Rekonstruksi Birokrasi Kejaksaan dengan Pendekatan Hukum Progresif, Studi Penyelidikan, Penyidikan, dan Penuntutan Tindak Pidana Korupsi (Semarang: Disertasi di Universitas Diponegoro, 2007).

Downloads

Published

2025-01-18

How to Cite

ANALISIS TINDAK PIDANA EKONOMI DALAM PUTUSAN NOMOR 589/PDT.G/2021/PN.JKT.BRT: IMPLIKASI HUKUM DAN KEADILAN SOSIAL. (2025). Jurnal Intelek Insan Cendikia, 2(1), 1052-1061. https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/2297