Analisis Yuridis Pembagian Hibah Kepada Ahli Waris Yang Diperhitungkan Sebagai Warisan (Studi Putusan Nomor 0599/Pdt.G/2019/Pa.Kdi)

Authors

  • Delvi Widhia Astuti Universitas Sumatera Utara
  • Zamakhsyari Bin Hasballah Thaib Universitas Sumatera Utara
  • Utary Maharany Barus Universitas Sumatera Utara
  • Yefrizawati Yefrizawati Universitas Sumatera Utara

Keywords:

Pembagian Hibah, Warisan, Ahli Waris

Abstract

Kehadiran hibah dalam konteks warisan menjadi penting karena dapat memengaruhi hak dan kewajiban ahli waris. Salah satu putusan yang relevan dalam konteks ini adalah Putusan Nomor 0599/Pdt.G/2019/PA.Kdi, yang menjadi objek studi dalam analisis yuridis ini. Putusan ini mengangkat isu tentang pembagian hibah kepada ahli waris yang dihitung sebagai bagian dari warisan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa ketentuan hukum pemberian hibah yang dapat diperhitungkan sebagai warisan dalam hukum Islam, untuk mengetahui dan menganalisa perlindungan hukum terhadap ahli waris atas hibah oleh pewaris yang diperhitungkan sebagai warisan serta untuk mengetahui dan menganalisa pertimbangan hukum hakim dalam hibah yang diperhitungkan warisan pada kasus Putusan Nomor 0599/Pdt.G/2019/PA.Kdi. Metode penelitian yang digunakan di dalam penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis normatif, yang didukung dengan sumber data sekunder, serta dilakukan analisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa ketentuan hukum pemberian hibah yang dapat diperhitungkan sebagai warisan dalam Hukum Islam dibatasi maksimal 1/3 dari total harta sesuai Kompilasi Hukum Islam Pasal 210 dan hadits Rasulullah SAW. Perlindungan hukum terhadap ahli waris diwujudkan melalui beberapa mekanisme yaitu pembatasan jumlah hibah, hak mengajukan gugatan, kewenangan pengadilan untuk membatalkan/mengurangi hibah yang melebihi ketentuan, kewajiban mempertimbangkan asas keadilan, dan keharusan mendapat persetujuan ahli waris lainnya. Dalam Putusan Nomor 0599/Pdt.G/2019/PA.Kdi, hakim mengakui keabsahan hibah dari La Undu kepada cucunya (Tergugat) namun membatasinya maksimal 1/3 dari total harta, sedangkan sisanya ditetapkan sebagai warisan yang dibagi kepada seluruh ahli waris

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdul, Abdullah Gani, Pengantar Kompilasi Hukum Islam Dalam Tata Hukum Indonesia, Gema Insani Press, Jakarta, 2014.

Adjie, Habib, Hukum Notaris Indonesia Tafsir Tematik Terhadap UU Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Refika Aditama, Surabaya, 2007.

---------, Sanksi Perdata dan Administratif terhadap Notaris Sebagai Pejabat Publik, Refika Aditama, Bandung, 2008.

Afabdi, Ali, Hukum Waris, Hukum Keluarga, Hukum Pembuktian, PT. Reineka Cipta, Jakarta, 2019.

Al-Ashfahani, Mu'jam Mufradat al-Fadh al-Qur'an, Dar al-Kitab, al-Arabi, 2015.

Ali, Achmad, Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis), Toko Gunung Agung, Jakarta, 2014.

Ali, Zainuddin, Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2016.

---------, Pelaksanaan Hukum Waris Di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2014.

Al-Jazirî, Abd Al-Rahmân, Kitab Al-Fiqh ‘alâ Al-Mazâhib Al-Arba’ah, Dâr al-Fikr, Beirut, 1972.

Al-Jurjawi, Ali Ahmad, Falsafah dan Hikmah Hukum Islam, Asy Syifa’, Semarang, 1992.

Al-Malîbary, Syekh Zainuddin Ibn Abd Aziz, Fath Al-Mu’în, Maktabah Wa Matbaah, Toha Putera, Semarang.

Al-Munawwir, Ahmad Warson, Kamus Al-Munawwir Arab Indonesia Terlengkap, Pustaka Progressif, Yogyakarta, 1997.

Al-Zuhaili, Wahbah, Al Fiqh Al-Islami Wa-Adillatuhu, Dar Al-Fikr, Beirut, 2014.

Anshori, Abdul Ghofur, Hukum Kewarisan Islam di Indonesia, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2012.

---------, Seri Hukum Isalam: Filsafat Hukum Hibah dan Wasiat Di Indonesia, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2015.

Anwar, Moh, Fiqih Islam Muamalah, Munakahat, Faroid dan Jinayah (Hukum Perdata dan Hukum Pidana Islam) Beserta Kaedah-Kaedah Hukumnya, Al-Ma’arif, Bandung, 1988.

Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Rineka Putra, Jakarta, 2014.

Asmuni, Isnina, dan Atikah Rahmi, Hukum Waris Islam (Komparatif antara Fikih Klasik dan Fikih Kontemporer), Perdana Publishing, Medan, 2021.

Az-Zuhaili, Wahbah, Fiqih Islam Wa Adillatuhu, Gema Isnani, Depok, 2011.

Badrulzaman, Mariam Darus, Kompilasi Hukum Perikatan, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2001.

Basyir, Ahmad Azhar, Hukum Waris Islam, UII Press, Yogyakarta, 2004.

Budiono, Kamus Ilmiah Popular Internasional, Alumni, Surabaya, 2005.

Budiono, Herlian, Kumpulan Tulisan Hukum Perdata di Bidang Kenotariatan, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2012.

Dahlan, Abdul Aziz, et.al., Ensiklopedia Hukum Islam, Ichtiar Van Hoeve, Jakarta 1996.

Darmodiharjo, Darji, Pokok-Pokok Filsafat Hukum, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2015.

Darus, M Luthfan Hadi, Hukum Notariat dan Tanggungjawab Jabatan Notaris, UII Pres, Yogyakarta, 2017.

Depdiknas, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 2002.

Hadjon, Philipus M., Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia: Sebuah Studitentang Prinsip-Prinsipnya, Penanganannya oleh Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Pembentukan Peradilan Administrasi Negara, Bina Ilmu, Surabaya, 2013.

Harris, Freddy dan Leny Helena, Notaris Indonesia, Lintas Cetak Djaja, Jakarta, 2017.

Herdiansyah, Haris, Metode Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-ilmu Sosial, Salemba Humanika, Jakarta 2010.

Hutagalung, Sopar Maru, Praktik Peradilan Perdata Teknis Mengenai Perkara di Pengadilan, Sinar Grafika, Jakarta, 2011.

Khadduri, Majid, Teologi Keadilan Perspektif Islam, Risalah Gusti, Surabaya, 2013.

Kuncoro, NM Wahyu, Waris Permasalahan dan Solusinya, Raih Asa Sukses, Jakarta, 2015.

Lubis, Suhrawardi K., dan Komis Simanjuntak, Hukum Waris Islam (Lengkap dan Praktis), Sinar Grafika, Jakarta, 2008.

Ma’luf, Louis, Al-Munjid fi Al-Lughah Wal-A'lam, Dar al-Masyriq, Beirut Libanon.

Manan, Abdul, Aneka Masalah Hukum Perdata di Indonesia, Kencana Pernada Media, Jakarta, 2006.

Marzuki, Peter Mahmud, Pengantar Ilmu Hukum, Kencana, Jakarta, 2014.

Mertokusumo, Sudikno, Mengenal Hukum, Liberty, Yogyakarta, 2013.

Muhammad, Abdulkadir, Hukum Acara Perdata Indonesia, Citra Aditya Bakti, Jakarta, 2000.

--------, Hukum dan Penelitian Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2015.

Muhammad, Fadel, Ensiklopedia Hadits 7; Sunan An-Nasa'I, Almahira, Jakarta, 2013.

Muthahari, Murtadha, Keadilan Ilahi, (Terjamahan Agus Effendi), Mizan, Bandung, 2016.

Muthiah, Aulia, Hukum Waris Islam: Cara Mudah & Praktis Memahami Hukum Waris Islam, Pustaka Baru Press, Yogyakarta, 2017.

Notodisoerjo, Soegondo, Hukum Notariat di Indonesia Suatu Penjelasan, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002.

Raharjo, Satjipto, Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2013.

Ramulyo, M. Idris, Hukum Perkawinan Islam, Bumi Aksara, Jakarta, 2013.

Rasjidi, Lili dan Sidharta, B. Arief, Filsafat Hukum Madzab dan Refleksi, Remaja Rosda Karya, Bandung, 2013.

Shihab, M. Quraisy, Wawasan Islam, Mizan, Bandung, 2014.

Rahman, Abdul, Fiqh Muamalat, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2010.

Rahman, Asymuni A., dkk, Ilmu Fiqih 3, Proyek Pembinaan Prasarana dan Sarana Perguruan Tinggi Agama Islam atau IAIN Jakarta Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama, Jakarta, 1986.

Rahman, Fatchur, Ilmu Waris, Al-Ma'arif, Bandung, 1994.

Ramulyo, M. Idris, Hukum Kewarisan Islam (Studi Kasus Perbandingan Ajaran Syafi'i dan Hazairin), Sinar Grafika, Jakarta, 2019.

Rasyid, Laila M., dan Herinawati, Pengantar Hukum Acara Perdata, Unimal Press, Lhokseumawe, 2015.

Ria, Wati Rahmi, Hukum Keluarga Islam, Zam-Zam Tower, Bandar Lampung, 2017.

------- dan Muhammad Zulfikar, Hukum Waris Berdasarkan Sistem Perdata Barat Dan Kompilasi Hukum Islam, Gunung Pesagi, Bandar Lampung, 2020.

Rofiq, Ahmad, Hukum Islam Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2013.

-------, Hukum Perdata Islam di Indonesia, Edisi Revisi, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2013.

Rusyd, Ibnu, Bidayatul Al-Mujtahid Wa Nihayah Al-Muqtashid, Dar Al-Kutub, Al-Ilmiyah, Beirut Lubnan.

Sabiq, Sayyid, Fiqih Sunnah, Pena Pundi Aksara, Jakarta, 2017.

Safe’i, Rahmat, Fiqih Muamalah, Pustaka Setia, Bandung, 2001.

Satrio, J., Hukum Waris, Alumni, Bandung, 2012.

Sembiring, Rosnidar, Hukum Keluarga Harta-Harta Benda dalam Perkawinan, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2016.

Simanjuntak, Komis, Hukum Waris Islam, Sinar Grafika, Jakarta, 2013.

Simanjuntak, P.N.H, Hukum Perdata Indonesia, Prenada Media Group, Jakarta, 2015.

Sjarif, Ahlan, Surini dan Nurul Elmiyah, Hukum Kewarisan Perdata Barat, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 2018.

---------, Hukum Kewarisan BW “Pewarisan Menurut Undang-Undang”, Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, 2019.

Soekanto, Soerjono dan Mamudji, Sri, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2014.

Soemitro, Ronny Hamitijo, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Ghalia Indonesia, Semarang, 2013.

Soeroso, R., Praktik Hukum Acara Perdata: Tata Cara Dan Proses Persidangan, Sinar Grafika, Jakarta, 2011.

Subekti, R., Pokok-Pokok Hukum Perdata, Jakarta, Intermasa, 1994.

---------, Aneka Perjanjian, Citra Aditia Bakti, Bandung, 2014.

Subekti, R., dan Tjitrosudibio, R., Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), Pradnya Paramita, Jakarta, 2003.

Sumaryono, Eugenius, Etika Profesi Hukum (Norma-Norma Bagi Penegak Hukum), Kanisius, Yogyakarta, 2008.

Suparman, Eman, Hukum Waris Indonesia dalam Perspektif Islam, Adat, dan BW, Refika Aditama, Bandung, 2018.

--------, Intisari Hukum Waris Indonesia, Armico, Bandung, 2014.

Sururi, Ramdani Wahyu, Putusan Pengadilan, Mimbar Pustaka, Bandung, 2022.

Sutanto, Retnowulan, Hukum Acara Perdata dalam Teori dan Praktek, Mandar Maju, Bandung, 1997.

Syahrani, Riduan, Rangkuman Intisari Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2013.

Syekh Muhammad Ibn Qâsim Al-Ghazzi, Fath Al-Qarîb Al-Mujîb, Dar Al-Ihya Al-Kitab, Al-Arabiah.

Tim Permata Press, Kompilasi Hukum Islam, Permata Press, Jakarta, 2014.

Tim Redaksi Fokusmedia, Kompilasi Hukum Islam, Fokusmedia, Bandung, 2007.

Zamakhasyari, Teori-Teori Hukum Islam dalam Fiqih dan Ushul Fiqih, Citapustaka Media Perintis, Bandung, 2015.

Zed, Mestika, Metode Penelitian Kepustakaan, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2008.

Zein, Satria Effendi M., Problematika Hukum Keluarga Islam Kontemporer, Kencana, Jakarta, 2004.

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Kompilasi Hukum Islam.

Downloads

Published

2025-01-19

How to Cite

Analisis Yuridis Pembagian Hibah Kepada Ahli Waris Yang Diperhitungkan Sebagai Warisan (Studi Putusan Nomor 0599/Pdt.G/2019/Pa.Kdi). (2025). Jurnal Intelek Insan Cendikia, 2(1), 1128-1140. https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/2305