KOLABORASI LEMBAGA BANTUAN HUKUM DAN IKATAN DOKTER INDONESIA DALAM PENANGANAN KASUS MALPRAKTIK MEDIS

Authors

  • Arfin flori Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno
  • Hudi Yusuf Fakultas Hukum Universitas Bung Karno

Keywords:

Lembaga Bantuan Hukum, Ikatan Dokter Indonesia, malpraktik medis

Abstract

Malpraktik medis merupakan salah satu isu yang sering menimbulkan polemik hukum dan etik di sektor kesehatan. Untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut secara adil, diperlukan kolaborasi antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran kolaborasi antara LBH dan IDI dalam menangani kasus malpraktik medis, dengan menyoroti aspek hukum, etika, dan implementasi advokasi. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan wawancara dengan praktisi hukum serta tenaga medis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi ini berperan penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi dokter dan pasien, memastikan penyelesaian sengketa yang berbasis keadilan, serta meningkatkan pemahaman tenaga medis tentang aspek hukum dalam praktik kedokteran. Studi ini merekomendasikan peningkatan komunikasi antara LBH dan IDI serta penyusunan protokol khusus untuk menangani kasus-kasus malpraktik medis.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Azhari, A. (2020). Aspek Hukum dalam Malpraktik Medis: Perspektif Perlindungan Hukum Bagi Pasien dan Tenaga Medis. Jurnal Hukum Kesehatan, 5(2), 134-145.

Basyuni, A. (2018). Kolaborasi antara Ikatan Dokter Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum dalam Menangani Kasus Malpraktik. Jurnal Kedokteran Indonesia, 47(1), 56-67.

Fadilah, S. (2019). Peran Ikatan Dokter Indonesia dalam Pembelaan Tenaga Medis pada Kasus Malpraktik. Jurnal Hukum dan Kesehatan, 4(3), 205-212.

Halim, M. (2021). Lembaga Bantuan Hukum: Fungsi dan Peranannya dalam Penyelesaian Kasus Malpraktik Medis. Hukum & Keadilan, 6(1), 98-110.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI). (2020). Pedoman Etik Kedokteran dalam Menghadapi Tuntutan Hukum Malpraktik. Jakarta: IDI Press.

Mukti, H. (2017). Perlindungan Hukum Bagi Pasien dan Dokter dalam Kasus Malpraktik Medis. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.

Pratama, R., & Sari, L. (2019). Analisis Hukum terhadap Peran Lembaga Bantuan Hukum dalam Menyelesaikan Kasus Malpraktik Medis. Jurnal Hukum Pembangunan, 5(1), 79-91.

Suhendar, R., & Hariani, W. (2018). Penyelesaian Sengketa Malpraktik Medis di Indonesia: Analisis Peran IDI dan Lembaga Bantuan Hukum. Jurnal Hukum Kesehatan Indonesia, 3(4), 220-231.

Syahputra, R. (2022). Kolaborasi Lembaga Bantuan Hukum dan Organisasi Profesi dalam Mengatasi Kasus Malpraktik Medis. Jurnal Hukum, 7(2), 45-59.

Downloads

Published

2025-01-19

How to Cite

KOLABORASI LEMBAGA BANTUAN HUKUM DAN IKATAN DOKTER INDONESIA DALAM PENANGANAN KASUS MALPRAKTIK MEDIS. (2025). Jurnal Intelek Insan Cendikia, 2(1), 1177-1185. https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/2312