PENGATURAN HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN DALAM SISTEM HUKUM KESEHATAN INDONESIA
Keywords:
Hukum Kesehatan, Hak Pasien, Tanggung Jawab Tenaga KesehatanAbstract
Hukum kesehatan memainkan peran yang sangat penting dalam mengatur sistem kesehatan dan perlindungan hak-hak pasien. Seiring dengan perkembangan teknologi medis dan perubahan sosial yang pesat, tantangan dalam penerapan hukum kesehatan semakin kompleks. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum kesehatan dalam melindungi hak pasien, mengatur tanggung jawab tenaga medis, serta meninjau regulasi terkait pelayanan kesehatan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan peraturan pelaksananya, serta praktik hukum di lapangan. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun ada upaya regulasi yang jelas, implementasi hukum kesehatan di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala, baik dari segi kepatuhan tenaga medis maupun perlindungan pasien. Diperlukan penegakan hukum yang lebih tegas serta peningkatan kesadaran hukum di kalangan profesional kesehatan dan masyarakat. Artikel ini juga menyarankan perlunya reformasi regulasi kesehatan untuk menanggapi tantangan baru, seperti telemedicine dan penggunaan data medis elektronik. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan hukum kesehatan yang lebih efektif di masa depan.
Downloads
References
Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (2009). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009, Nomor 144. Jakarta: Sekretariat Negara.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. (2009). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009, Nomor 154. Jakarta: Sekretariat Negara.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 36 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit. (2012). Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Syafi’i, A. (2015). Hukum Kesehatan: Perlindungan Hukum Terhadap Pasien dan Tenaga Medis. Jakarta: Sinar Grafika.
Mulyanto, B. (2017). Aspek Hukum Kesehatan di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Rahardjo, S. (2019). Hukum Kesehatan: Perspektif Perlindungan Pasien di Indonesia. Bandung: Alumni.
Tjandra, Y. T. & Soeprapto, R. (2018). Hukum Kesehatan: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Anggraeni, L. P. (2020). "Perlindungan Hak Pasien dalam Perspektif Hukum Kesehatan di Indonesia". Jurnal Hukum dan Kesehatan, 10(2), 45-56.
Nasution, Z. (2017). Hukum Kesehatan dan Perlindungan Pasien. Jakarta: Rajawali Pers.
Rachmawati, E. (2016). "Analisis Hukum Kesehatan dalam Melindungi Hak Pasien di Indonesia". Jurnal Hukum dan Pembangunan, 46(3), 201-215.
Wijaya, D. S. (2014). "Perlindungan Hukum terhadap Pasien dalam Sistem Kesehatan Nasional". Jurnal Ilmu Hukum, 25(1), 121-135.
Mawardi, I. (2018). "Kewajiban Pasien dalam Sistem Hukum Kesehatan Indonesia". Jurnal Hukum dan Etika Medis, 4(1), 12-22.
Soeprapto, R. (2012). Hukum Kesehatan dan Pembangunan Sistem Kesehatan di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2017). Pedoman Praktik Kedokteran Indonesia: Etika dan Hukum dalam Praktik Medis. Jakarta: Kementerian Kesehatan.
Wahid, H. (2019). "Tantangan Hukum Kesehatan di Era Digital: Perlindungan Hak Pasien dalam Penggunaan Data Elektronik". Jurnal Teknologi Kesehatan, 8(2), 78-89.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Artemisya Christian, Hudi Yusuf

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.