DAMPAK SENGKETA MEDIS PADA KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN KESEHATAN DI RS UMUM JAKARTA PUSAT
Keywords:
Layanan kesehatan, perselisihan medis, hubungan dokter dan pasienAbstract
Kesehatan adalah kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat karena membutuhkan hubungan yang baik antara penyedia layanan kesehatan dan pasien. Perselisihan dalam bidang medis tak dapat dihindari, dan jika tidak ditangani dengan baik, dapat merusak kepercayaan pasien terhadap dokter dan menghambat upaya mencapai kesehatan optimal. Perselisihan kedokteran bisa muncul dari berbagai alasan, baik dari dokter maupun pasien. Saat ini, undang-undang belum memberikan penyelesaian yang jelas dalam kasus perselisihan medis, karena banyak gangguan dan pengaruh serta faktor kelalaian sulit dikenali. Perubahan aturan perlu dilakukan untuk menangani masalah yang menyebabkan perselisihan dalam praktik kedokteran.
Downloads
References
Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara–Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma Volume 11 No. 2, Maret 2021
Mustajab. (2013). Analisis Yuridis Hubungan Hukum Antara Dokter Dan Pasien Dalam Peyanan Kesehatan. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, 4(1), 1–11.
Putra, S. (1999). Inspanningsverbintenis dan Resultaatsverbintenis dalam Transaksi Terapeutik Kaitannya dengan UU No . 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan. 8, 199–211
Nurdin, M. (2015). Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Atas Korban Malpaktek Kedokteran. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 10(1), 92–109.
Ratman, D. (2012). Mediasi nonlitigasi terhadap sengketa medik dengan konsep win-win solution. Elex Media Komputindo.
Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara–Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma Volume 11 No. 2, Maret 2021
Utama. Nurul Huda. Dkk. 2017. 176 Current Issues Lembaga Keuangan Syariah, Kencana Prenademedia Group.
Nugraheni Hermien. Dkk. 2018. Kesehatan Masyarakat Dalam Determinal Sosial Budaya, Yogyakarta Cv Budi
Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Syahril Syafiq Corebima, Yohanes Jonianus Taek, Hudi Yusuf

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.