PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MEDIK
Keywords:
LBH, sengketa medis, hukum kesehatanAbstract
Sengketa medis merupakan permasalahan hukum yang kerap terjadi dalam praktik pelayanan kesehatan. Hal ini biasanya melibatkan tenaga medis, pasien, dan institusi kesehatan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) memiliki peran penting dalam menangani sengketa medis, terutama dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, termasuk pasien yang merasa dirugikan. Artikel ini bertujuan untuk membahas kedudukan LBH dalam sengketa medis, mekanisme penyelesaian sengketa medis yang difasilitasi oleh LBH, serta tantangan yang dihadapi dalam praktiknya.
Downloads
References
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Bantuan Hukum.
Berbagai literatur dan laporan kasus LBH terkait sengketa medis
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rafles Dioniki, Chrystofel Babys, Hudi Yusuf

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.