PENERAPAN TAFSIR AYAT-AYAT EKONOMI DALAM TRANSAKSI  KEUANGAN DI PENGADILAN AGAMA KOLAKA

Authors

  • Muspira Universitas Sains Islam Al Mawaddah Warrahmah Kolaka ,Indonesia
  • Muh. Kisman Adrianto Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Sains Islam Al Mawaddah Warrahmah Kolaka
  • Muh. Shabnuary Askary Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Sains Islam Al Mawaddah Warrahmah Kolaka
  • Muh. Risal Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Sains Islam Al Mawaddah Warrahmah Kolaka
  • Heril Mujahidin Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Sains Islam Al Mawaddah Warrahmah Kolaka

Keywords:

Tafsir, Ekonomi Syariah, Pengadilan Agama

Abstract

Penerapan Tafsir Ayat-Ayat Ekonomi Dalam Transaksi Keuangan Di Pengadilan Agama Kolaka Menjadi Penting Dalam Konteks Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah. Dengan Meningkatnya Kebutuhan Ekonomi Dan Perkembangan Zaman, Masyarakat Semakin Bersaing Dalam Kegiatan Ekonomi, Yang Sering Kali Melibatkan Praktik Jual Beli, Sewa Menyewa, Dan Hutang Piutang. Meskipun Akad Yang Digunakan Sesuai Dengan Syariat Islam, Pelanggaran Dan Sengketa Tetap Terjadi. Penelitian Ini Bertujuan Untuk Menganalisis Bagaimana Tafsir Ayat-Ayat Ekonomi Diterapkan Dalam Praktik Hukum Di Pengadilan Agama Kolaka, Dengan Menggunakan Pendekatan Kualitatif Dan Metode Studi Kasus. Data Dikumpulkan Melalui Wawancara Dengan Hakim Dan Panitera, Serta Observasi Langsung Terhadap Proses Persidangan. Hasil Penelitian Menunjukkan Bahwa Pemahaman Hakim Terhadap Tafsir Ayat-Ayat Al-Qur'an, Seperti Q.S. Al-Baqarah: 275 Dan Q.S. Ali Imran: 130, Menjadi Landasan Dalam Pengambilan Keputusan Yang Adil Dan Sesuai Dengan Syariat Islam. Pengadilan Agama Berperan Penting Dalam Menangani Sengketa Yang Melibatkan Praktik Riba Dan Memastikan Bahwa Transaksi Keuangan Tidak Melanggar Prinsip Keadilan. Penelitian Ini Juga Menekankan Perlunya Integrasi Antara Tafsir Dan Hukum Positif Untuk Meningkatkan Kualitas Keputusan Hukum Dan Memberikan Keadilan Bagi Masyarakat. Diharapkan Hasil Penelitian Ini Dapat Memberikan Wawasan Yang Lebih Dalam Tentang Tantangan Dan Peluang Dalam Penerapan Tafsir Ayat-Ayat Ekonomi Di Pengadilan Agama Kolaka.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al-Sheikh, Tafsir Ibnu Katsir, Jilid 1. (pp. 534–537).

Bangbang Sugeng, (2015). Pengantar Hukum Acara Perdata. Jakarta: Prenada Media Group, hlm. 4.

Fakhruddin Al-Razi, Mafatih al-Ghayb, Juz 4. (pp. 23-25).

Ibnu Katsir, (2001). Tafsir Al-Qur'an Al-Azhim, Vol. 1. Beirut: Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah, 35-38.

Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim, Jilid 2. (pp. 95-96).

Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Agama Kolaka Kelas 1 B. Retrieved from https://pa-kolaka.go.id/tentang-pengadilan/sejarah-pengadilan. Accessed 25 December 2024.

Mahkamah Agung RI Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama, (2013). Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Badan Peradilan Agama, Buku II. Jakarta: Prenada Media Group, 169-170.

Manna Al-Qattan, (1991). Ulumul Qur'an. Beirut: Muassasah Al-Risalah, 302.

Rahman, A. (2020). "Peran Tafsir dalam Keputusan Hukum di Pengadilan Agama." Jurnal Ilmu Hukum, 45-60.

Suharno (2018). "Integrasi Hukum Islam dan Hukum Positif di Pengadilan Agama." Jurnal Hukum dan Pembangunan, 123-140.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006, Tentang Peradilan Agama, Pasal 49.

Wahbah Az-Zuhaili, (2005). Fiqh al-Mu’amalat al-Maliyah. Damaskus: Dar Al-Fikr, 112.

Yukarnain Harap, (2008). "Kesiapan Peradilan Agama dalam Menyelesaikan Perkara Ekonomi Syariah," Vol. 20, No. 1. Mimbar Hukum, 112.

Quran Kemenag, Al-Qur'an Online. Retrieved from https://quran.kemenag.go.id/quran/per-ayat/surah/3?from=130&to=200.

Downloads

Published

2025-01-25

How to Cite

PENERAPAN TAFSIR AYAT-AYAT EKONOMI DALAM TRANSAKSI  KEUANGAN DI PENGADILAN AGAMA KOLAKA. (2025). Jurnal Intelek Insan Cendikia, 2(1), 1614-1620. https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/2375