Peran Tokoh Muhammadiyah Dalam Mencegahan Perceraian Di Kota Makassar Kelurahan Gunung Sari Kecamatan Rappocini

Authors

  • Atria Atria Universitas Muhammadiyah Makassar
  • Hasan bin Juhanis Universitas Muhammadiyah Makassar
  • Jusmalia Jusmalia Universitas Muhammadiyah Makassar

Keywords:

Toko Muhammadiyah, Perceraian, Program Pencegahan

Abstract

Peneitian ini bertujuan untuk mengetahui peran tokoh Muhammadiyah dalam mencegah perceraian dan untuk mengetahui program pencegahan yang dijalankan oleh tokoh Muhammadiyah dalam mencegah perceraian di kecamatan Rappocini kelurahan Gunung Sari kota makassar. Penelitian ini memakai jenis penelitian lapangan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara terhadap para tokoh Muhammadiyah Kota Makassar, yang dianalisis menggunakan metode reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tiga peran yang dijalankan oleh tokoh Muhammadiyah yaitu; (1) peran membimbing seperti bimbingan pra nikah dan bimbingan keluarga, (2) peran membina dengan melakukan pengajian rutin atau seminar dan konsutasi, dan (3) peran menasehati dengan memberikan wejangan serta. Selajutnya, tokoh Muhammadiyah melaksanakan program terencana dalam mencegah terjadinya perceraian, yaitu; (1) program Konsultasi keluarga, (2) Program Kajian rutin atau Seminar Keluarga Sakinah sebagai perwujudan dari program keagamaan organisasi Muhammadiyah dalam menangani masalah pernikahan dan sebagai langkah mencegah perceraian, dan (3) bimbingan pra nikah, Program bimbingan pra nikah dilakukan dengan memberi bekal kepada masyarakat yang akan menikah agar memahami dinamika pernikahan serta mampu mengatasi konflik dalam pernikahan dengan cara yang positif, serta mampu memahami hak dan kewajiban antar suami dan istri.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdul Rahman Ghozali, Fiqh Munakahat, (Jakarta: Kencana, 2008).

Achmad Jainuri, Ideologi Kaum Reformis (Surabaya: LPAM, 2002).

Alief, Angka Perceraian di Kota Makassar, Psikolog UNM Ungkap Penyebabnya. (rakyatsulsel.fajar.co.id, 2022) diakses pada 25 November 2024; https://rakyatsulsel.fajar.co.id/2022/12/28/angka-perceraian-di-kota-makassar-psikolog-unm-ungkap-penyebabnya

Amir Syarifuddin, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia Antara Fiqh Munakahat dan Undang undang Perkawinan, (Jakarta: Kencana, 2006).

Angka Perceraian Kota Makassar Meningkat, Pemerhati Sosial Minta Bangun Hubungan Harmonis. (jurnal8.com, April 29, 2024) diakses pada 2 November 2024; https://jurnal8.com/2024/04/29/angka-perceraian-kota-makassar-meningkat-pemerhati-sosial-minta-bangun-hubungan-harmonis

Beni Ahmad Saebani, Fiqh Munakahat 1, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2009).

Boedi Abdullah, Beni Ahmad Saebani, Perkawinan Perceraian Keluarga Muslim, (Bandung: Pustaka Setia, 2013).

Departemen Agama RI., Al-Quran dan Terjemahannya, (Bandung: Cordoba, 2018) QS al-Ahzab(33), ayat: 49.

Departemen Agama RI., Al-Quran dan Terjemahannya, (Bandung: Cordoba, 2018).

Gandhung Fajar Panjau. Peran Muhammadiyah Dalam Peningkatan Kualitas Ketahanan Keluarga. Jurnal. Fisip Universitas Muhammadiyah Surabaya, 2022.

H. Mahmud Yunus, Kamus Arab Indonesia (Jakarta: Yayasan Penyelenggara penterjemah/penafsiran Al-Qur'an, 1973).

Kamal Muchtar, Asas-Asas Hukum Islam Tentang Perkawinan, (Jakarta: Bulan Bintang, 1997).

Miles, Matthew B. huberman, A Michael. Analisis Data Kualitatif. (Jakarta: Universitas Indonesia Press. 2014).

Ningsih, Perceraian Usia Muda Perspektif Sosiologi Hukum (Bogor: Guepedia, 2020).

Saeful Anwar, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Perceraian (Semarang: UIN Walisongo, 2015).

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&B, (Bandung: Alfabeta, 2019).

Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek (Cet. X; Jakarta, PT Rineka Cipta 2008).

Suhartini Kholik, Perserikatan Muhammadiyah, Vol;1, No.1 (Makassar: Jurnal Ilmu Pendidikan, 2023).

Sutarmo, Muhammadiyah Gerakan Sosial Keagamaan Modernis (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2005).

Teddy Fiktosrius, Instrumen Penelitian (Pontianak: Mahameru Press, 2020), h. 2.

Downloads

Published

2025-01-28

How to Cite

Peran Tokoh Muhammadiyah Dalam Mencegahan Perceraian Di Kota Makassar Kelurahan Gunung Sari Kecamatan Rappocini. (2025). Jurnal Intelek Insan Cendikia, 2(1), 1756-1772. https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/2397