PAJAK PENGHASILAN 24
Keywords:
Pajak Penghasilan Pasal 24, Kredit Pajak Luar Negeri, Pajak BergandaAbstract
Pajak Penghasilan (PPh) merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang sangat vital bagi negara. Di tengah era globalisasi, semakin banyak wajib pajak yang mendapatkan penghasilan dari luar negeri, yang berpotensi menimbulkan potensi pajak berganda (double taxation). Untuk mengatasi permasalahan ini, PPh Pasal 24 memberikan hak kepada wajib pajak dalam negeri untuk mengkreditkan pajak yang dibayarkan di luar negeri terhadap pajak yang terutang di Indonesia. Kajian ini bertujuan untuk membahas mekanisme, perhitungan, dan implementasi PPh Pasal 24 dalam sistem perpajakan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan menganalisis berbagai peraturan perpajakan serta sumber-sumber relevan. Hasil dari kajian ini menunjukkan bahwa PPh Pasal 24 efektif dalam mencegah terjadinya pajak berganda dengan memberikan fasilitas kredit pajak. Namun, untuk keberhasilan implementasinya, diperlukan pemahaman yang mendalam mengenai ketentuan perpajakan serta pemenuhan syarat administrative yang telah ditetapkan.
Downloads
References
Akuntansi, J., Dipublikasikan, M., Ekonomi, F., Bisnis, D., & Melatnebar, B. (n.d.). Pengkreditan Pajak Penghasilan Pasal 24 Sebagai Perencanaan Pajak Yang Efektif. Januari-Juni, 6(1), 2021. http://journal.uta45jakarta.ac.id/index.php/JAM
Anggun Khairunnisa Agustin, Haura Afnani Zanjabila, Luthfia Masfanur, & Dini Vientiany. (2024). PAJAK PENGHASILAN PASAL 24 DAN PASAL 25. JURNAL RUMPUN MANAJEMEN DAN EKONOMI, 1(3), 596–606. https://doi.org/10.61722/jrme.v1i3.1810
Fitriya. (2025, February 20). Panduan Pajak Penghasilan PPh Pasal 24. Mekari Klikpajak. https://klikpajak.id/blog/pph-24/
Harjo, D. , P. D. , & A. J. P. (2023). Buku Ajar Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan (I. , A. A. Irwansyah, Ed.). Widina Bhakti Persada Bandung.
Nurdin, Hidayat. , P. D. (2022). PERPAJAKAN TEORI & PRAKTIK . PT RAJAGRAFINDO PERSADA.
Pasaribu, N., Siboro, H., Tarigan, D. R., Kemala, P., Lubis, D., Studi, P., Ekonomi, P., Ekonomi, F., Negeri, U., Edan, M., William, J., Ps, I. V, Baru, K., Percut, K., Tuan, S., Serdang, D., & Utara, S. (n.d.). Analisis Penerapan PPH Pasal 24 Pada PT. Telkom Indonesia Tbk. Journal on Education, 07(01), 6637–6648.
PERTAPSI. (2017, January 23). Contoh Soal Perhitungan PPh Pasal 24. PERTAPSI. https://pertapsi.or.id/contoh-soal-perhitungan-pph-pasal-24
Putri Ahmarani, Desi Elisa Fitri, & Khairunnisa Aulia Hrp. (2024). Pajak Penghasilan Pasal 24 dan Pajak Penghasilan Pasal 25. Jurnal Pajak Dan Analisis Ekonomi Syariah, 1(3), 148–158. https://doi.org/10.61132/jpaes.v1i3.262
PUTRI, L. D. (2024). PPH PASAL 24 DAN PASAL 25.
Suprajadi, L. (2001). Akuntansi Pajak Penghasilan Pasal 22, 23, 24, 25 dan Pajak Penghasilan Final. Bina Ekonomi.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Luis Pitaloka, Chatrina Iskandar Manalu, Muhammad Hafiz Yahya Ginting

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.