STUDI KELAYAKAN BISNIS DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
Keywords:
Studi kelayakan bisnis, Ekonomi Islam, SyariahAbstract
Studi kelayakan bisnis merupakan tahap awal yang krusial dalam proses pendirian dan pengembangan usaha. Dalam konteks ekonomi Islam, studi ini memiliki dimensi tambahan yang membedakannya dari pendekatan konvensional, yaitu adanya keharusan untuk memastikan bahwa kegiatan usaha sejalan dengan prinsip-prinsip syariah. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji pendekatan studi kelayakan bisnis dari perspektif ekonomi Islam serta menyoroti perbedaan utama dengan pendekatan konvensional. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif-deskriptif. Hasil kajian menunjukkan bahwa kelayakan usaha dalam Islam mencakup lima aspek utama studi konvensional: pasar, teknis, manajemen, hukum, dan keuangan, serta ditambah satu aspek penting yaitu kepatuhan syariah. Studi ini diharapkan dapat memberikan kerangka evaluasi yang lebih holistik dan Islami bagi para pelaku bisnis Muslim.
Downloads
References
Asman Nasir. (2020). Studi Kelayakan Bisnis (Pedoman Memulai Bisnis Era Revolusi Industri 4.0).
Fauzia Yunia Ika., Riyadi Kadir Abdul. (2014). Prinsip Dasar Ekonomi Islam Perspektif Maqashid Al-Syari’ah. Jakarta: Kencana.
Purwana Dedi., Hidayat Nurdin. (2016). Studi Kelayakan Bisnis. Jakarta: PT Raja Grafindo.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Mutia Azzahra, Wulan Lesica Saputri, Iga Mawarni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.