PAJAK PENGHASILAN 25

Authors

  • Dewarni Siregar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Shafa Aulia Putri Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Keywords:

Pajak, Pajak Penghasilan, Pph Pasal 25

Abstract

Pajak merupakan salah satu sumber kekayaan nasional yang digunakan untuk membiayai pembangunan nasional. Pajak Penghasilan Pasal 25 mengatur tentang anngsuranpajak yang harus dibayar sendiri oleh wajib pajak setiap bulan dalam tahunan, sebagai upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas penerimaan pajak dan mengurangi beban pembayaran pajak pada akhir tahun. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis pelaksanaan PPh Pasal 25 wajib pajak pribadi dan badan. PPh Pasal 25 telah diperjelas, namun dalam praktiknya masih terdapat beberapa kendala, seperti kurangnya pemahaman tentang ketentuan perpajakan, kesulitan dalam memperoleh pajak, dan kurangnya ketersediaan pajak yang berujung pada tidak terpenuhinya ketentuan perpajakan nominal. Selain itu,  kebutuhan pembayaran kepada otoritas pajak menjadi beban administratif pajak wajib. Penerapan pelaksanaan PPh Pasal 25 terbukti efektif membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan penerimaan pajak, namun diperlukan sosialisasi lebih lanjut, perbaikan prosedur pemenuhan angsuran, dan optimalisasi layanan digital untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan penerimaan pajak.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Akay, C, E., Sabijono, H., & Suwetja, I. G. (2021). Evaluasi Perhitungan Angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Penerapan Akuntansi Pada PT. Jobroindo Makmur. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi, Sosial, Budaya, Dan Hukum), 5(1), 56-67.

Agustin, A. K., Zanjabila, H. A., Masfanur, L., & Vientiany, D. (2024). PAJAK PENGHASILAN PASAL 24 DAN PASAL 25. Jurnal Rumpun Manajemen dan Ekonomi, 1(3), 596-606.

Dr. Nurdin H, M.M., Si. & Dr. Dedi P. ES., M.Bus. (2017). PERPAJAKAN: Teori & Praktik. Jakarta: PT. RAJAGRAFINDO PERSADA.

Erari, T., Elim, I., Suwetja, G, I., (2022). Evaluasi Perhitungan Dan Pencatatan Angsuran PPh Pasal 25 Badan pada PT. Getshemani Indah Di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Hukum), 5(2), 635-646.

Herryanto, M., & Toly, A. A. (2013). Pengaruh kesadaran wajib pajak, kegiatan sosialisasi perpajakan, dan pemeriksaan pajak terhadap penerimaan pajak penghasilan di KPP Pratama Surabaya Sawahan (Doctoral dissertation, Petra Christian University), 1(1), 129.

Ismail, S., Pangemanan, S. S., & Sabijono, H. (2014). Analisis perhitungan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan Pasal 25 pada CV. Delta Dharma. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 2(2), 1491-1499.

Jumaiyah., & Adv. W. (2020). Pajak Penghasilan: Teori, Kasus Dan Praktik. Yogyakarta: Lautan Pustaka.

Magdalena J. S, S.E., M.Si (2017). Perpajakan Pajak Penghasilan. Medan: Fakultas Ekonomi Universitas HKBP Nomensen.

Muhammad A., Dwi M., Lakharis Inuzula A. Br. S. & Julia A. (2024). Akuntansi Perpajakan. Penerbit Andi.

Rahayu, P., Abi Purwanto, A., & Ni’am, M. A. (2023). Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 25 Dan Pengaruhnya Terhadap Pajak Kini Dan Pajak Tangguhan. Accounting Global Journal, 7(2), 153-161.

Sundah, P. L., Jullie, J. S., & Novi, B. (2020). Analisis Perhitungan dan Pelaporan PPh Pasal 25 dan PPh Pasal 29 Pada PT. Manado Mitra Mandiri. Jurnal Emba, 8(4), 771-780.

Downloads

Published

2025-05-06

Issue

Section

Articles

How to Cite