ANALISIS KRIMINOLOGI TERHADAP MOTIF, PERILAKU, DAN FAKTOR-FAKTOR DALAM KASUS SATE SIANIDA

Authors

  • Sampe Hermanto Fakultas Hukum Universitas Bung Karno
  • Hudi Yusuf Fakultas Hukum Universitas Bung Karno

Keywords:

Kriminologi, Prilaku, Sianida

Abstract

Rasa sakit hati sering kali membuat kita kehilangan kendali dan dapat melakukan hal-hal yang tidak masuk akal. Rasa sakit hati yang ditimbulkan oleh perilaku orang lain membuat pelaku kehilangan kendali dan melakukan kejahatan dengan mengirimkan makanan (sate dan makanan ringan yang sudah dicampur sianida) mengunakan jasa pengiriman makanan ojek online yang dipesan secara ofline. Korban tidak mau menerima makanan yang dikirimkan, makanan tersebut dibawa pulang oleh pengirim (ojek online) dan disantap bersama, sehinga mengakibatkan anak dari pengirim berumur 10 tahun meningal dunia, dan pelaku dijatuhi hukuman 16 tahun penjara sesuai dengan Pasal 340 KUHP. Pasal 340 KUHP berbunyi: "Barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun."

Downloads

Download data is not yet available.

References

Atmasasmita, R. (2010). Pengantar Hukum Pidana. Jakarta: Prenada Media.

Bianchi, H. Kriminologi sebagai Metasience dari Hukum Pidana.

Bonger, W.A. (tahun tidak disebutkan). Kriminologi Murni dan Kriminologi Terapan.

Dwija Priyatno, A. (2009). Sistem Peradilan Pidana. Yogyakarta: Pustaka Book Publisher.

Fuady, M. (2005). Doktrin-Doktrin Hukum Pembuktian. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Lamintang, P. A. F., & Lamintang, T. (2010). Hukum Pidana Indonesia. Bandung: Sinar Baru.

Marasabessy, E. R. (2015). Pemidanaan dalam Perspektif Hukum Pidana. Jakarta: Kencana.

Moeljanto. (1977). Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.

Santoso, T. (2010). Kriminologi. Jakarta: Rajawali Pers.

Waskita, P., & Yulius, A. (1987). Kriminologi. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Downloads

Published

2025-05-17

Issue

Section

Articles

How to Cite

ANALISIS KRIMINOLOGI TERHADAP MOTIF, PERILAKU, DAN FAKTOR-FAKTOR DALAM KASUS SATE SIANIDA. (2025). Jurnal Intelek Insan Cendikia, 2(5), 9128-9139. https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/3413