PENYIMPANGAN SOSIAL SEBAGAI AWAL TINDAK KRIMINAL
Keywords:
Penyimpangan sosial, kriminalitas, kriminologiAbstract
Penyimpangan sosial merupakan bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat. Dalam konteks kriminologi, penyimpangan sosial dapat menjadi cikal bakal dari tindakan kriminal apabila tidak segera ditangani. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan mengapa penyimpangan sosial terjadi, bagaimana penyimpangan tersebut berkembang menjadi tindak kriminal, serta bagaimana tindakan kriminal tersebut dapat dicegah melalui pendekatan sosial dan hukum. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan tinjauan teori-teori kriminologi klasik dan modern, ditemukan bahwa penyimpangan sosial berkorelasi kuat dengan tingkat kriminalitas, terutama dalam masyarakat dengan kontrol sosial yang lemah. Penyimpangan sosial sering kali bermula dari masalah keluarga, pengaruh lingkungan, dan kegagalan dalam proses sosialisasi. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam mengenai penyimpangan sosial dapat membantu dalam merancang strategi pencegahan kejahatan yang lebih efektif.
Downloads
References
Artikulo, I. A., & Nugroho, B. (2021). "Analisis Kriminologi terhadap Kejahatan Jalanan oleh Remaja." Jurnal Hukum dan Kriminologi, 9(2), 56–70.
Becker, Howard. Outsiders: Studies in the Sociology of Deviance. New York: Free Press, 1963.
Bonger, Willem A. Criminality and Economic Conditions. Boston: Little, Brown, and Company, 1916.
Hirschi, Travis. Causes of Delinquency. University of California Press, 1969.
Jurnal Kriminologi Indonesia, berbagai edisi.
Merton, Robert K. Social Theory and Social Structure. New York: Free Press, 1968.
Santoso, Topo. Kriminologi. Jakarta: Rajawali Pers, 2013.
Soekanto, Soerjono. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Press, 2007.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Yusuf, R. (2020). "Pencegahan Tindak Kriminal Melalui Pendidikan Karakter." Jurnal Pendidikan Sosial, 5(1), 34–45.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Mokhmad Anton Hermawan Eka Putra, Hudi Yusuf

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.