SUMBER DAN DALIL HUKUM ISLAM
Keywords:
Sumber Hukum, Dalil Hukum, Hukum IslamAbstract
Sumber-sumber hukum Islam adalah segala sesuatu yang melahirkan ketentuan hukum yang mengatur umat Islam. Telah disepakati para ulama bahwa al-Qur’an adalah sumber hukum utama bagi umat Islam, berikutnya adalah hadits/sunnah, dan ijma’. Al-Qur’an merupakan sebuah keseluruhan dari semua aturan dalam situasi dan kondisi apa pun bagi umat manusia. Seluruh aspek kehidupan manusia ada di dalamnya. Muhammad SAW. sebagai seorang rasul dan pemegang mukjizat al-Qur’an diberi keistimewaan untuk menjelaskan secara rinci hal-hal yang masih bersifat umum di dalam al-Qur’an. Penjelasan beliau tidak hanya sekedar ucapan saja, tetapi juga ditorehkan dengan perbuatan yang nyata dengan penuh ketaatan. Perkataan dan perbuatan Rasulullah yang disebut dengan hadits memperjelas hukum Islam, sehingga umat yang memiliki keimanan akan mudah dalam upaya mentaati perintah Allah. Sebagai khalifah di muka bumi, manusia diwajibkan mengamalkan perintah yang terkandung dalam dua sumber hukum Islam yang utama, yakni al-Qur’an dan hadits. Apabila di dalam keduanya belum ditemukan secara jelas tentang masalah terbaru, maka al-Qur’an dan hadits itu sendiri yang memerintahkan para ulama untuk mencurahkan pemikirannya dalam menetapkan hukum, dan hasil kesepakatannya dinamakan ijma‟. Dengan demikian ijma‟ dapat dijadikan sebagai sumber hukum Islam yang ketiga. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research). Tujuan dari penelitian ini agar pembaca mengetahui urgensi memahami sumber sumber hukum Islam tentang al-Qur’an, Sunnah, dan Ijma’ serta implementasinya secara komprehensif, sehingga pembaca dalam kehidupan sehari-harinya dapat termotivasi untuk menjalankan agama sesuai aturannya dan menemukan Islam sebagai agama yang dinamis, humanis, elastis, dan egaliter serta compatible (shalihun li kulliz zaman wal makan).
Downloads
References
Arfa, Faisal Ananda; Marpaung, Watni. Metodologi Penelitian Hukum Islam: Edisi Revisi. Prenada Media, 2018.
Firdaus, Muhammad Irkham; Ahmad, Selvia Namira; Putro, Yashinta Aulia Santoso. Kajian Filsafat Hukum Islam (Tafsir Dan Ijtihad Sebagai Alat Metodologi Pengalian Hukum Islam). Al-Thiqah: Jurnal Ilmu Keislaman, 2022, 5.2: 42-50.
Khatimah, Umi Khusnul. Hubungan Seksual Suami-Istri Dalam Perspektif Gender Dan Hukum Islam. Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah, 2013, 13.2.
Sa, Saifuddin. Ijtihad Terhadap Dalil Qath'i Dalam Kajian Hukum Islam. Samarah: Jurnal Hukum Keluarga Dan Hukum Islam, 2017, 1.2: 479-490.
Umami, Farida Nur; Wage, Wage. Praktik Jekat Dalam Sewa-Menyewa Sawah Di Desa Singasari Dalam Perspektif Hukum Islam. Alhamra Jurnal Studi Islam, 2020, 1.1: 59-68.
Yusuf, Nasruddin. Hadis Sebagai Sumber Hukum Islam (Telaah Terhadap Penetapan Kesahihan Hadis Sebagai Sumber Hukum Menurut Syafi’iy). Potret Pemikiran, 2015, 19.1.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Anggun Ade Fatrisia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.