BEA MATERAI

Authors

  • Audry Hafifa Listy Biran Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Nurhalizah Bandaso Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Zikri Ismayadi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Keywords:

Bea Materai, Dasar Hukum, Objek Bea Materai

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam mengenai Bea Materai, termasuk dasar hukum, pengertian, objek Bea Materai, serta sanksi yang dikenakan. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan penelitian ini adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif, yang mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan terkait. Hasil kegiatan menunjukan bahwa Bea Materai  memiliki peran penting dalam sistem perpajakan Indonesia, dengan ketentuan yang diatur secara rinci untuk memastikan kepastian hukum dan meningkatkan penerimaan negara. Pemahaman yang benar mengenai Bea Materai penting untuk menghindari pelanggaran dan sanksi yang ditetapkan.

References

Ayu, N. M. (2022). KEKUATAN HUKUM BEA MATERAI DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2020. Jurnal Kertha Wicana, 11(2), 411-419.

Azizah, T. N., Tektona, R. I., & Fahamsyah, E. (2021, Januari). PENGATURAN BEA MATERAI DALAM KEGIATAN PERDAGANGAN ELEKTRONIK DI INDONESIA MENURUT TEORI TUJUAN HUKUM. Jurnal Unpak, 7(1), 1-15.

Faiki, L. O. (2024). Pajak-Pajak yang Berlaku di Indonesia. Jurnal Addayan, 19(2), 29.

Hidayat, N., & Purwana, D. (2017). Perpajakan Teori dan Praktik. Jakarta: Rajawali Pers.

Nasution, H. R., Mutmainah, A., Khairiyah, D. C., & Vienitany, D. (2024, Juli). Analisis Implementasi Pemungutan Pajak Beaa Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Jurnal Rumpun Manajemen dan Ekonomi, 1(3), 522.

Nurdiyah, S. (2020). FUNGSI BEA MATERAI DALAM SURAT PERJANJIAN. Jurnal Notarius, 13(2), 897.

Pramesti, I. A., & Suardita, I. K. (2022). AKIBAT HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN BEA MATERAI BEKAS. Jurnal Kertha Wicara, 11(3), 561-573.

Putra, W. E., & Sumanda, K. (2016). Modul Ajar Pengantar Perpajakan. Jambi: Salim Media Indonesia.

Rahmatullah, Z. (2024, September). Analisis Yudiris Mengenai Fungsi Bea Materai Dalam Surat Perjanjian yang Digunakan Sebagai Alat Bukti Dalam Perkara Perdata. Jurnal Toposantoro, 268.

Wulandari, V. P. (2019, Juni). Kedudukan Hukum Materai Dalam Perjanjian Perdata diKota Palangka Raya. Jurnal Ilmu Hukum, 5(1), 50.

Wulandari, V. P. (2023, Desember). Kepastian Hukum Penggunaan Bea Materai Dalam Surat Perjajian. Morality Jurnal Ilmu Hukum, 9(2), 281-293.

Downloads

Published

2025-06-13

Issue

Section

Articles