KEKUATAN VISUM PSIKIATRIKUM DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK

Authors

  • Tika Julaika Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno
  • Hudi Yusuf Fakultas Hukum Universitas Bung Karno

Keywords:

Visum Psikiatrikum, Pembuktian Perkara Pidana, Kekerasan Seksual

Abstract

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang sangat serius dan dapat menimbulkan dampak psikologis yang mendalam pada korban. Dalam proses peradilan pidana, visum psikiatrikum sering digunakan sebagai alat bukti untuk menggambarkan dampak psikologis yang dialami oleh korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekuatan visum psikiatrikum dalam pembuktian perkara pidana kekerasan seksual terhadap anak serta faktor-faktor yang mempengaruhi validitas dan efektivitasnya sebagai alat bukti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun visum psikiatrikum memiliki peran penting, visum ini tidak dapat berdiri sendiri tanpa dukungan bukti lain. Faktor-faktor seperti kualitas pemeriksaan, pemahaman hakim, dan kondisi sosial budaya turut mempengaruhi efektivitas visum psikiatrikum dalam pembuktian. Oleh karena itu, disarankan agar prosedur pemeriksaan psikiatrikum lebih distandarisasi dan peningkatan pelatihan bagi hakim dalam memahami pentingnya visum psikiatrikum sebagai alat bukti.

References

Ahmad Fauzi, "Visum Psikiatrikum dalam Pembuktian Perkara Pidana Kekerasan Seksual Anak di Indonesia," Jurnal Forensik dan Psikiatri 9, no. 4 (2017): 56-70.

Dwi Purnomo, "Peran Ahli Psikiatri dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak: Kajian atas Pembuktian di Pengadilan," Jurnal Psikologi Forensik 6, no. 1 (2018): 58-72.

Heru Santosa, "Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Validitas Visum Psikiatrikum dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak," Jurnal Hukum Pidana 16, no. 1 (2017): 123-135.

M. S. Hadi, "Penerimaan Visum Psikiatrikum sebagai Bukti dalam Proses Hukum Pidana di Indonesia," Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi 22, no. 3 (2021): 205-220.

Maulana N. Ramadhan dan Rizki Prasetya, "Kekuatan Hukum Visum Psikiatrikum dalam Pembuktian Kasus Kekerasan Seksual Anak," Jurnal Keamanan dan Hukum 30, no. 1 (2020): 75-89.

Rudianto A. Siregar dan Dwi Hartanto, "Tantangan dalam Penggunaan Visum Psikiatrikum sebagai Alat Bukti dalam Kasus Pidana Kekerasan Seksual," Jurnal Ilmu Hukum 25, no. 1 (2019): 92-104.

Siti Nurjanah, "Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Tantangan Pembuktian dalam Sistem Hukum Indonesia," Jurnal Peradilan dan Hukum 14, no. 2 (2020): 168-183.

Sri Wahyuni, "Peran Visum Psikiatrikum dalam Pembuktian Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak," Jurnal Hukum dan Pembangunan 48, no. 3 (2018): 274-286.

Taufik Hidayat dan Irma Suryani, "Analisis Pengaruh Visum Psikiatrikum dalam Pembuktian Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Pengadilan Indonesia," Jurnal Keilmuan Hukum Indonesia 29, no. 2 (2019): 134-149.

Downloads

Published

2025-08-03