KONTRIBUSI VISUM ET REPERTUM DALAM SISTEM PEMBUKTIAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA

Authors

  • Dwi Nurmayanti Fakultas Hukum Universitas Bung Karno
  • Hudi Yusuf Fakultas Hukum Universitas Bung Karno

Keywords:

Visum et Repertum, Kedokteran Forensik, Alat Bukti

Abstract

Visum et Repertum (VeR) adalah alat bukti surat esensial dalam sistem hukum pidana Indonesia yang menjembatani aspek medis dan hukum untuk membantu penegakan keadilan. Laporan ini memberikan gambaran objektif mengenai kondisi fisik korban atau sebab kematian. Meskipun vital, praktik VeR menghadapi dua masalah utama: keterlambatan penerbitan akibat kekosongan hukum, kendala prosedural polisi, keterbatasan sumber daya medis, dan faktor eksternal lainnya, serta masalah akurasi dan objektivitas yang dipengaruhi kompetensi dokter, tekanan eksternal, dilema etik, dan kualitas dokumentasi yang belum optimal. Permasalahan ini dapat menghambat penyidikan, penuntutan, dan putusan yang adil. Oleh karena itu, penyelesaian terhadap kendala-kendala ini sangat krusial untuk memastikan VeR berfungsi optimal dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia.

References

Andi Hamzah, “Hukum Acara Pidana Indonesia”, (Jakarta: Sinar Grafika, 2009), hlm. 257

Ejurnal.sagita.or.id. “Menyatakan dokter forensic dituntut integritas tinggi dan tidak boleh terpengaruh faktor eksternal”.

FK-UI: Jakarta, Herkutanto, “Upaya Menanggulangi Kelemahan VeR dengan Meningkatkan Kualitas Bagian Pemberitaan dan Kesimpulan" (2005).

Inohim.esaunggul.ac.id. “Literatur Review Kualitas Visum et Repertum dalam Mendukung Penegakan Hukum di Indonesia”.

Jurnal.lamaddukelleng.ac.id. “Visum Et Repertum Sebagai Alat Bukti Dalam Tindak Pidana Penganiayaan”.

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), “Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981”

Lilik Mulyadi, “Praktik Peradilan Pidana: Teori dan Implementasi KUHAP”, (Bandung: Alumni, 2010), hlm. 134

Moeljatno, “Asas-Asas Hukum Pidana” (Jakarta: Rineka Cipta, 2000)

Pengadilan Negeri Jantho, “Alat Bukti Dalam Perkara Pidana Menurut KUHAP”

Plj.fh.upstegal.ac.id. “Tinjauan Visum Et Repertum Sebagai Alat Bukti Dalam Pembuktian Perkara Pidana - Universitas Pancasakti Tegal”

Repository.ub.ac.id. “Menyebutkan penolakan keluarga terhadap VeR)”, Hlm. 13.

Scribd.com “Pembuatan Keputusan Etik Oleh Dokter Spesialis, Medikolegal”.

Yustitia Universitas Swadaya Gunung Jati, “Kekuatan Surat Keterangan Hasil DVI dan Post Morthem sebagai Alat Bukti Korban Kebakaran”

Downloads

Published

2025-08-06