ANALISIS FORENSIK DIGITAL DALAM MENDUKUNG PENGUNGKAPAN TINDAK KRIMINAL MODERN

Authors

  • Camelia Camelia Universitas Bung Karno
  • Eka Pratiwi Universitas Bung Karno

Keywords:

Forensik Digital, Bukti Elektronik, Tindak Pidana

Abstract

Kemajuan teknologi informasi telah mendorong berkembangnya berbagai bentuk kejahatan modern yang menggunakan media digital sebagai sarana utama. Forensik digital merupakan cabang ilmu forensik yang berfokus pada identifikasi, pengumpulan, analisis dan pelestarian alat bukti elektronik untuk kepentingan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana penerapan Teknik forensik digital berperan dalam mengungkap tindak pidana modern seperti penipuan daring, peretasan, hingga eksploitasi data pribadi. Dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan studi literatur, ditemukan bahwa efektivitas forensik digital sangat bergantung pada kecepatan penanganan barang bukti digital, kompetensi SDM, serta dukungan regulasi yang memadai. Oleh karena itu, penguatan sistem dan sumber daya dalam bidang forensic digital sangat diperlukan agar dapat beradaptasi dengan pola kejahatan siber yang terus berkembang.

References

Casey, Eoghan. (2011). Digital Evidence and Computer Crime: Forensic Science, Computers, and the Internet (3rd ed.). Academic Press.

Ibrahim, Arif. (2020). “Peran Forensik Digital dalam Penegakan Hukum Kejahatan Siber di Indonesia.” Jurnal Hukum dan Teknologi, Vol. 5, No. 2, hlm. 87–102.

Kusuma, Dwi R. (2019). “Tantangan Pembuktian Kejahatan Siber di Era Digital.” Jurnal Ilmu Hukum Aktual, Vol. 3, No. 1, hlm. 55–70.

Nugroho, R. (2021). Hukum dan Teknologi: Perspektif Forensik Digital dalam Sistem Peradilan. Yogyakarta: Genta Publishing.

Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 58.

Yusuf, Syafruddin. (2020). Digital Forensics: Teori dan Praktik dalam Penegakan Hukum Siber. Jakarta: Prenadamedia Group.

Downloads

Published

2025-08-14