ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP MOTIF DAN PERILAKU DALAM KASUS GRUP FACEBOOK FANTASI SEDARAH
Keywords:
Kriminologi, penyimpangan seksual, motif kejahatanAbstract
Kriminologi adalah ilmu pengetahuan tentang kejahatan, atau lebih tepatnya kriminologi mempelajari segala aspek tentang kejahatan. Kata “kriminologi” pertama kali digunakan oleh antropolog Perancis bernama Paul Topinard (1830-1911) yang meneliti dengan pendekatan antropologi fisik bagaimana bentuk tubuh mempengaruhi seseorang untuk berbuat jahat. Studi ini bertujuan guna sebagai dasar pembuatan kebijakan publik (kebijakan kriminal) atau pengambilan keputusan yang tepat untuk merespons fenomena kejahatan. Studi ini menemukan bahwa penyelesaian dalam kasus kriminal dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Penyelesaian di dalam pengadilan umumnya melibatkan proses hukum yang lengkap, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga persidangan. Di luar pengadilan, mekanisme seperti keadilan restoratif (restorative justice) dan mediasi penal menjadi pilihan yang semakin populer.
References
https://criminology.fisip.ui.ac.id/ Departemen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia
https://www.detik.com/sulsel/berita/d-7927324/apa-itu-fantasi-sedarah-yang-viral-di-medsos-ini-penjelasan- dan-faktanya.
https://www.detik.com/sulsel/berita/d-7927324/apa-itu-fantasi-sedarah-yang-viral-di-medsos-ini-penjelasan- dan-faktanya.
https://www.instagram.com/reel/DJ8NCXVzWLa/?igsh=MWJ1MTE5NTg0YmJ6cw== Simandjutak. B. dan Pasaribu, Kriminologi, Bandung; Tarsito, 1984.
https://www.netralnews.com/mengapa-seseorang-melakukan-hubungan-sedarah-ini-kata- peneliti/Ykw5RmZmVWFySGZkL042YXZrQ08zdz09
Katjtaasungkana, Penyalahan Seksual Pada Anak, Jakarta; Mitra Wacana, 2006. Saifullah, Refleksi Sosiologi Hukum, Bandung; Rafika Aditama, 2010.
Sumiati, Kesehatan Jiwa Remaja dan Konseling, Jakarta; Trans Info Media, 2009.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Audrey Aulia Putri, Hudi Yusuf

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.