DAMPAK PEMBIAYAAN MIKRO SYARIAH TERHADAP PEMBERDAYAAN EKONOMI PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

Authors

  • Tio ramadhani Prodi Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Imsar Imsar Prodi Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Keywords:

Mikrofinansial Islam, Pemberdayaan Perempuan, Mikroekonomi Islam

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak pembiayaan mikro syariah terhadap pemberdayaan ekonomi perempuan dalam perspektif ekonomi mikro Islam. Pemberdayaan ekonomi perempuan merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan berkelanjutan karena mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat. Dalam konteks ekonomi mikro Islam, pembiayaan syariah memiliki peran strategis untuk memberikan akses modal yang sesuai prinsip syariah tanpa membebani pelaku usaha dengan bunga. Melalui akses pembiayaan yang adil, perempuan sebagai pelaku usaha kecil dan mikro dapat mengembangkan keterampilan, meningkatkan produktivitas, serta memperluas peluang usaha. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif perpustakaan dengan mengkaji literatur terkini terkait pembiayaan mikro syariah, pemberdayaan perempuan, dan ekonomi Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa pembiayaan mikro syariah tidak hanya berfungsi sebagai instrumen finansial, tetapi juga sebagai sarana peningkatan kapasitas perempuan dalam mengelola usaha, mengurangi ketergantungan ekonomi, dan memperkuat peran sosial. Dengan demikian, keberadaan pembiayaan mikro syariah berkontribusi positif terhadap terciptanya kemandirian ekonomi perempuan sesuai dengan prinsip keadilan dalam ekonomi Islam.

References

Anisa, F., & Hamzah, M. (2022). Pembiayaan mikro syariah dan peran perempuan dalam pengentasan kemiskinan. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Islam, 7(2), 101–115.

Huda, N., & Rini, A. (2020). Pembiayaan mikro syariah sebagai strategi pemberdayaan ekonomi perempuan. Jurnal Keuangan Syariah, 5(1), 55–70.

Kurniawan, A., & Lestari, D. (2021). Peran lembaga keuangan mikro syariah dalam peningkatan kapasitas usaha perempuan. Jurnal Ekonomi Syariah, 9(3), 215–230.

Maulida, S., & Yuliana, R. (2020). Akad syariah dan keberlanjutan usaha mikro perempuan: Perspektif ekonomi Islam. Jurnal Muamalah dan Ekonomi Syariah, 6(2), 87–102.

Nugroho, R., & Pramudiana, A. (2019). Peran perempuan dalam pembangunan ekonomi melalui pembiayaan mikro syariah. Jurnal Pemberdayaan Ekonomi Islam, 4(2), 133–147.

Putri, I., & Suryanto, E. (2021). Kebijakan pembiayaan mikro syariah untuk pemberdayaan perempuan. Jurnal Ekonomi Mikro Islam, 8(1), 144–159.

Rahayu, T., & Wulandari, S. (2022). Pembiayaan mikro syariah, kesetaraan gender, dan pembangunan berkelanjutan. Jurnal Ekonomi Islam dan SDGs, 10(2), 221–237.

Rahmawati, N., & Yulianti, F. (2021). Literasi keuangan syariah dan akses perempuan terhadap pembiayaan mikro. Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah, 6(1), 67–82.

Salim, M., & Zahra, L. (2023). Dampak pembiayaan mikro syariah terhadap pemberdayaan ekonomi perempuan: Perspektif ekonomi mikro Islam. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 11(1), 45–61.

Downloads

Published

2025-08-30