KETIDAKPROPORSIONALAN KLAUSULA PENALTI DALAM PERENCANAAN KONTRAK KONSTRUKSI SEBAGAI SUMBER SENGKETA WANPRESTASI

Authors

  • Widya Lailatul Hana Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang
  • Rani Rosita Sari Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang
  • Carinna Aulia Ramadani Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang
  • Rayi Kharisma Rajib Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang

Keywords:

klausula penalti, kontrak konstruksi, sengketa wanprestasi

Abstract

Klausula penalti dalam kontrak konstruksi berfungsi untuk mengendalikan kinerja para pihak, namun sering kali disusun secara tidak proporsional sehingga menimbulkan sengketa wanprestasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis dampak ketidakproporsionalan klausula penalti terhadap munculnya sengketa serta merumuskan prinsip perancangannya yang adil dan seimbang. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi literatur terhadap peraturan, doktrin, dan standar internasional seperti FIDIC. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiadaan pedoman hukum yang tegas dan lemahnya pemahaman terhadap asas proporsionalitas menjadi faktor utama munculnya ketidakseimbangan kontraktual. Kesimpulannya, klausula penalti harus dirancang berdasarkan analisis risiko dan perhitungan kerugian yang wajar untuk menjamin kepastian hukum. Disarankan agar pemerintah menetapkan pedoman kewajaran penalti dan mendorong penyelesaian sengketa non-litigasi dalam sektor konstruksi

References

Amin, A. M. F., Salma, S., & Mursyid, M. 2025. “Analisis Yuridis Pemulihan Hak Atas Pelanggaran Kontrak Konstruksi Dalam Hukum Perjanjian.” Jurnal Dialogica 1(1).

Falahdika, R. & Yuslim, R. 2023. “Kedudukan Denda Keterlambatan Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Dalam Kepailitan.” Unes Journal of Swara Justisia 7(1):497–513.

Hapit, S., Samian, & Adi, S. 2025. “Efektivitas Penyelesaian Sengketa Kontrak Konstruksi Di Indonesia Dalam Analisis Hukum Implementasi Dan Tantangan Proyek Infrastruktur.” Jurnal Pendidikan Dan Pengajaran Indonesia (JAPENDI) 6(3):1239.

Indahwati, A. N., Sami’an, S., & Hardjomuljadi, S. 2025. “Arbitration in Resolving Construction Cost Claim Disputes Due to Time Extensions: A Study of Contract Law in Indonesia.” SIGn Jurnal Hukum 6(2):263–81.

LLP, ReedSmith. n.d. “The Critical Path: Liquidated Damages and Penalty Clauses in Construction Contracts.”

Moh, W. N., Muhammad, A. R. J., & Lucky, D. N. 2025. “Strategi Perancangan Kontrak Yang Baik Sebagai Instrumen Pencegahan Sengketa.” Jurnal Media Aademik (JMA) 3(6):5.

Ni Putu, M. M. J. & I Gede, P. Y. 2025. “Analisis Legalitas Pemutusan Kontrak Dalam Proyek Konstruksi Berdasarkan Standar Operasional Prosedur Di Kementerian Pekerjaan Umum.” Jurnal Medika Akademik (JMA) 3(9):XX–XX.

Nurlia, R., Yureana, W., & Putri, A. 2023. “Study of Factors Affecting Construction Quality, Cost, and Time in Building Project Using Analytical Hierarchy Process (AHP).” EDP Sciences 429.

P. S. Kusumastuti, dkk. 2025. “Peran Administrasi Kontrak Dalam Mengelola Risiko Hukum Pada Proyek Konstruksi Di Indonesia.” Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik 5(3):2363.

Simanjuntak, J. O. dkk. 2021. “Analisa Kontrak Proyek Konstruksi Di Indonesia.” Jurnal Visi Eksakta 2(2):205–14.

Sodik, M. F., Rofiqi, I., & Jasuli, D. 2021. “Hukum Perjanjian Dan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.” Jurnal Ilmiah MITSU (Media Informasi Teknik Sipil Universitas Wiraraja) 9(1):39–46.

Sulthoniah, L., Djumikasih, D., & Widyanti, Y. E. 2025. “Comparative Analysis of Penalty Clauses in Civil Contracts: Enhancing Legal Certainty and Substantive Justice in Indonesian Law.” International Journal of Islamic Education, Research and Multiculturalism (IJIERM) 7(2).

Susanto, W., Sandika, H., & Hutagalung, A. J. P. 2021. “Penerapan Asas Proporsionalitas Dalam Kontrak Komersial Pada Jasa Konstruksi.” Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum 8(2):193–201.

Syafrie, H. 2025. “Peran Kontrak Dalam Mencegah Dan Menyelesaikan Sengketa Konstruksi.” Konstruksia 16(2):1–10.

Winata, E. G. 2023. “Analisis Klausula Denda Keterlambatan Sebagai Pemicu Sengketa Dalam Kontrak Konstruksi Di Indonesia.” Jurnal Untar.

Downloads

Published

2025-11-22