MEMPERTAHANKAN NETRALITAS ASN: ANTARA LOYALITAS DAN TANGGUNG JAWAB MASYARAKAT

Authors

  • Jumaita Lestari Universitas Negeri Padang
  • Rahma Tri Okwita Universitas Negeri Padang
  • Ulfa Zahara Universitas Negeri Padang
  • Varel Ivanda Universitas Negeri Padang
  • Yulia Hanoselina Universitas Negeri Padang
  • Putri Febri Wialdi Universitas Negeri Padang
  • Jumiati Jumiati Universitas Negeri Padang

Keywords:

Aparatur Sipil Negara (ASN), Loyalitas, Netralitas

Abstract

Mengkaji bagaimana konflik antara tugas publik dan loyalitas atasan dapat diselesaikan dengan tetap menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan keahlian birokrasi, netralitas ASN sangat penting. Dengan menelaah berbagai sumber, termasuk buku, jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, dan temuan penelitian terdahulu yang relevan, penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kepustakaan. Untuk menentukan penyebab pelanggaran netralitas, jenis-jenis loyalitas ASN, dan hubungan antara loyalitas dan tanggung jawab publik, pendekatan deskriptif kualitatif digunakan dalam analisis. Hasil studi menunjukkan bahwa budaya birokrasi yang paternalistik, penegakan hukum yang lemah, dan tekanan politik seringkali menjadi alasan di balik pelanggaran netralitas pegawai negeri sipil. Selain itu, penggunaan media sosial menciptakan hambatan baru dalam menegakkan profesionalisme pegawai negeri sipil. Untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang netral, berdedikasi kepada pemerintah, dan bertanggung jawab kepada publik, studi ini menyoroti perlunya regulasi yang lebih ketat, internalisasi etika profesi, kepemimpinan birokrasi yang jujur, dan penerapan sistem meritokrasi

References

Akila. (2020). Pengaruh tanggung jawab dan loyalitas kerja terhadap kinerja karyawan pada Wisma Grand Kemala Palembang. Jurnal Media Wahana Ekonomika, 17(3), 226–241. Universitas PGRI Palembang.

Dwiyanto, A. (2015). Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Herdiana, D. (2020). “Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Kontestasi Politik di Indonesia.” Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik UMA, 8(2), 177–189.

Mahendra, R., Agustang, A., Idkhan, A. M., & Rifdan, R. (2021). Analisis kinerja aparatur sipil negara dalam pelayanan publik. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 5(4).

Mahendra, R., Agustang, A., Idkhan, A. M., & Rifdan. (2021). Analisis kinerja aparatur sipil negara dalam pelayanan publik. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP), 5(4), 1603–1608. Universitas Negeri Makassar.

Montheza, R., Aminuddin, A. T., & Nugraha, T. (2024). Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada kontestasi Pemilu 2024: Studi kasus Instagram @abdimuda_id. Electoral Governance: Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia, 5(2), 247–260. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Nasution, N. L. (2020). Analisis loyalitas kerja pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu. Jurnal Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Al Washliyah Labuhanbatu, 1(3), 1–9.

Nurhidayat, A. (2022). Kepemimpinan Etis dan Budaya Organisasi dalam Meningkatkan Loyalitas serta Tanggung Jawab ASN. Jurnal Transformasi Administrasi, 10(1), 45–58.

Pananrangi, A., & Nippi, A. T. (2021). Bureaucracy neutrality challenges in Indonesia (Conceptual study). Meraja Journal, 4(1), 1–7. STIA Al Gazali Barru.

Perdana, R. (2019). Menegakkan Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Dinamika Politik di Indonesia. Jurnal Borneo Administrator, 15(2), 157–172.

Rahmawati, E. (2021). Netralitas ASN dalam Perspektif Loyalitas terhadap Negara dan Tanggung Jawab Etis. Jurnal Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik, 8(2), 112–125.

Rasiana, R., Prakoso, C. V., Ningsih, W. P. R., Allyasari, S. A., & Pamungkas, O. (2024). Netralitas aparatur sipil negara menjelang pesta demokrasi 2024. JLEB: Journal of Law Education and Business, 2(1), 640–646. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Riwanto, A. (2019). Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Perspektif Reformasi Birokrasi di Indonesia. Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Kebijakan Publik, 6(2), 101–114.

Sari, N. & Mulyani, R. (2020). Pengaruh Loyalitas dan Tanggung Jawab ASN terhadap Kinerja Birokrasi Daerah. Jurnal Borneo Administrator, 16(3), 221–234.

Setiawan, D., & Hapsari, R. A. (2022). Netralitas dan Profesionalisme Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik. Jurnal Ilmu Administrasi Publik (JIAP), 10(1), 45–58.

Sitorus, M. (2015). Memahami perilaku aparatur sipil negara sebagai penyelenggara pemilu. Jurnal Etika & Pemilu, 1(3), 7–19. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI).

Sumarlin, W., Waty, R. R., Andrianika, S., & Prasetya, E. Y. (2024). Dinamika netralitas ASN dalam partisipasi dan dukungan politik menuju Pilkada serentak 2024. Electoral Governance: Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia, 5(2), 223–240. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Sutrisno. (2020). Prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara dalam pemilihan kepala daerah. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 26(3), 521–543.

Sutrisno. (2020). Prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara dalam pemilihan kepala daerah. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 26(3), 521–543. Fakultas Syariah IAIN Surakarta.

Tantri, R. A., Maksin, M., Hidayat, S., & Ariyanto, A. E. (2022). Pelaksanaan Program “ASN Ber-Akhlak” Sebagai Bentuk Pengembangan Pegawai untuk Meningkatkan Kualitas dan Loyalitas Pegawai. Restorica: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Komunikasi, 8(1), 27–34.

Widowati, D. N. (2022). Pengaturan Hukum Penegakan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak: Studi Kasus Di Kabupaten Purbalingga. Justicia Journal, Vol. 13, No. 2

Downloads

Published

2025-12-12