Inovasi Digitalisasi Pelayanan melalui Aplikasi E-Tilang di Kejaksaan Negeri Padang

Authors

  • Fadilah Zikri Universitas Negeri Padang
  • Riffa Dwi Berliana Universitas Negeri Padang
  • Syafrina Azzahra Universitas Negeri Padang
  • Muhammad Randu Universitas Negeri Padang
  • Yulia Hanoselina Universitas Negeri Padang

Keywords:

Inovasi, Digitalisasi Pelayanan, E-Tilang

Abstract

Percepatan transformasi digital menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia, terutama karena sistem birokrasi konvensional dinilai lamban, tidak efisien, dan rentan terhadap praktik pungli. Salah satu permasalahan klasik yang masih dihadapi adalah proses tilang manual yang mengharuskan masyarakat melalui prosedur panjang, antrean di pengadilan, serta minim transparansi, sehingga memperburuk kepercayaan publik terhadap pemerintah. Melalui agenda nasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pemerintah mendorong inovasi digital termasuk kebijakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan penerapan E-Tilang sebagai langkah strategis modernisasi penegakan hukum lalu lintas. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi aplikasi E-Tilang di Kejaksaan Negeri Padang serta menilai dampaknya terhadap transparansi, akuntabilitas, efisiensi proses layanan, dan kepercayaan publik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem terintegrasi antara Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan, dan Perbankan mampu menciptakan proses digital yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien, sekaligus menekan praktik pungli serta meningkatkan realisasi PNBP. Namun, tantangan tetap muncul dari sisi penerimaan masyarakat, seperti penolakan terhadap sistem digital, keberatan atas besaran denda, dan keraguan terhadap akurasi kamera tilang. Secara keseluruhan, E-Tilang tidak hanya mendigitalisasi proses penegakan hukum, tetapi juga mereformasi tata kelola pelayanan publik menuju birokrasi yang lebih modern, profesional, dan terpercaya.

References

Abdullah, F. A., & Windiyastuti, F. (2022). Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai digitalisasi proses tilang. Jurnal Kewarganegaraan, 6(2), 3004-3008.

Andry, A., & Sawir, M. (2024). Membangun Budaya Pelayanan Publik yang Ramah: Implementasi Teknologi Digital dalam Birokrasi Pemerintahan. Journal of Governance and Local Politics (JGLP), 6(2), 216 228.

Apandi, A. (2020). Pendekatan Resolusi Konflik Dalam Upaya Pencegahan Konflik Regional Pada Era Digitalisasi. Jurnal Inovasi Ilmu Sosial Dan Politik, 2(1), 94.

Chusminah, C., Haryati, R. A., & Kristiani, D. (2018). Efektifitas Implementasi E-Tilang Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Tertib Berlalu Lintas Pada Korps Lalu Lintas Polri. Widya Cipta: Jurnal Sekretari dan Manajemen, 2(2), 217-224.

Crawford, J., Butler-Henderson, K., Rudolph, J., Malkawi, B., Glowatz, M., Burton, R., Magni, P., & Lam, S. (2020). View of COVID-19: 20 countries’ higher education intra- period digital pedagogy responssses. Journal of Applied Learning and Teaching, 3 No.1. https://doi.org/https://doi.org/10.37074/jalt.2020.3.1.7Copyrigh

Faadihilah, A. F., & Wibowo, A. (2023). Penegakan Hukum Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas Melalui Tilang Elektronik di Wilayah Kota Madiun. In Prosiding Seminar Hukum Aktual Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (pp. 1-18).

Jefrimon. (2024). 9.012 Surat Tilang Dikeluarkan selama Operasi Patuh Singgalang. Padek Jawapos. Diakses dari https://padek.jawapos.com/padang/2364917960/9012-surat-tilang-dikeluarkan-selama-operasi-patuh-singgalang

Kumparan.com. (2023). Digitalisasi: Pengertian dan Manfaatnya di Era Modern. https://kumparan.com/ragam-info/digitalisasi-pengertian-dan-manfaatnya-di-era-modern-20nOtQEaxwB

Lestari, I. D., Wardani, D., & Wibawani, S. (2020). Inovasi Program Electronic Traffic Law Enforcement (E-Tle) Di Kota Surabaya. Public Administration Journal of Research, 2(2). https://doi.org/10.33005/paj.v2i2.54

Padek Jawapos. (2024). Polresta Padang keluarkan 1.293 surat tilang, amankan 924 kendaraan selama Operasi Zebra Singgalang 2024. https://padek.jawapos.com/padang/2365248428/polresta-padang-keluarkan-1293-surat-tilang-amankan-924-kendaraan-selama-operasi-zebra-singgalang-2024

Peraturan Perundang-Undangan:Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik IndonesiaUndang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Prabowo, H., Suwanda, D., & Syafri, W. (2022). Inovasi pelayanan pada organisasi publik. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Saksono, H., Hutasoit, W. L., Jabbar, A., Curtinawati, R. F., Iskandar, A., Uang, Y., Mouw, E., Kusnandi, I. H., Mustanir, A., Razak, M. R. R., & Kraugusteeliana. (2022). Governansi Digital (A. Hendrayady (ed.)). Media Sains Indonesia.

Salsabila, F. (2018). Inovasi Program Elektronik Tilang (E-Tilang) Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik Di Kepolisian Resort (Polres) Kediri. Publika, 6(2).

Simamora, Beltahmamero. (2023). Governansi Digital. Medan: UMA Press.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Wulandari, A. S. (2020). Inovasi penerapan sistem E-Tilang di indonesia. Al-Mabsut, 14(1), 1 10. http://ejournal.iaingawi.ac.id/index.php/almabsut/article/view/393

Downloads

Published

2025-12-14