KONSEP KEPEMILIKAN HARTA ISLAM DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PENGELOLAAN ASET MODERN

Authors

  • Khaila Nazwa Syahbani Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Sri Aulia Ramadani Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Muhammad Arfan Harahap Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Keywords:

Kepemilikan harta, Ekonomi Islam, Pengelolaan aset

Abstract

Dominasi cara pandang kepemilikan mutlak dalam sistem perekonomian masa kini telah menimbulkan masalah ketidakadilan, penggunaan sumber daya secara sembarangan, dan penurunan nilai moral, sehingga diperlukan alternatif yang lebih adil dan memiliki orientasi nilai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ide kepemilikan kekayaan dalam ekonomi Islam serta mempelajari dampaknya terhadap pengelolaan aset modern, baik untuk aset pribadi, publik, negara, maupun aset yang tidak berbentuk fisik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian perpustakaan dan analisis konsep berdasarkan sumber Al-Qur’an, hadis, serta literatur fiqh muamalah dan studi ekonomi Islam yang lebih baru. Hasil dari pembahasan menunjukkan bahwa kepemilikan dalam Islam bukanlah hak yang mutlak, tetapi lebih sebagai amanah yang terkait dengan prinsip monoteisme, keadilan, dan kepentingan sosial. Konsep ini mendorong pengelolaan aset yang tidak hanya fokus pada pengumpulan dan efisiensi ekonomi, tetapi juga pada pembagian yang adil, tanggung jawab sosial, dan perlindungan kepentingan publik. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip kepemilikan dalam Islam dapat memberikan kerangka normatif dan praktis yang sesuai bagi pengelolaan aset modern, termasuk dalam konteks aset negara dan hak kekayaan intelektual. Dengan demikian, penelitian ini menekankan bahwa ide kepemilikan kekayaan dalam ekonomi Islam bukan hanya sekadar wacana normatif, tetapi juga merupakan dasar strategis untuk membangun sistem ekonomi yang berkelanjutan, adil, dan memiliki orientasi nilai di zaman sekarang.

References

Buhari, A. T. (2020). Ekonomi Islam: Kepemilikan dan tauhid dalam perspektif Muslim kontemporer. Jurnal Ekonomi Syariah, 12(2), 45–60.

Fajrillah, Asmuni, & Anggraini, T. (2021). The concept of ownership in fiqh muamalah: A sharia perspective and its implications in the modern economy. Journal of Islamic Economic Studies, 9(1), 51–66.

Harjana, D., Abubakar, A., & Galib, M. (2021). Konsep keseimbangan harta dalam Al-Qur’an: Analisis ayat-ayat tentang hak milik dan distribusi kekayaan. Jurnal Studi Ekonomi Islam, 7(2), 89–104.

Hasan Mun’im, M. (2020). Tinjauan konseptual kepemilikan dalam ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 5(1), 23–38.

Kholijah, S. (2020). Rekonstruksi konsep kepemilikan (al-milkiyah) dalam ekonomi syariah modern. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 6(2), 75–94.

Lubis, A. R., Febriliyanti, A., Imanda, A. P., Adipramana, D., & Furdaus, L. M. A. (2021). Philosophy of ownership in an Islamic perspective: Between wealth and Islamic obligations. International Journal of Islamic Economics, 3(1), 95–112.

Mayanti, Y. (2020). Perbandingan pengelolaan harta perspektif ekonomi kapitalis dan Islam dalam konteks kontemporer. Jurnal Ekonomi Islam Kontemporer, 4(2), 61–78.

Downloads

Published

2025-12-21