Penerapan Prinsip Transparansi Syariah dalam Transaksi Digital pada Generasi Milenial di Jalan HM Yamin, Kota Medan

Authors

  • Hanifah Hanifah Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
  • Novien Rialdy Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Keywords:

Ekonomi Islam Digital, Generasi Milenial, Transparansi Syariah

Abstract

Perkembangan transaksi digital yang masif di kalangan generasi milenial menimbulkan tantangan dalam penerapan prinsip transparansi syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip transparansi syariah dalam transaksi digital pada generasi milenial di kawasan Jalan HM Yamin, Kota Medan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi lapangan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transparansi dalam transaksi digital telah diterapkan pada aspek teknis, seperti kejelasan harga dan informasi produk. Namun, penerapan transparansi syariah belum berjalan secara komprehensif karena rendahnya pemahaman terhadap akad dan konsekuensi syariah transaksi. Transparansi lebih dipersepsikan sebagai fitur sistem digital daripada sebagai prinsip muamalah Islam. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan transparansi syariah dalam transaksi digital masih bersifat parsial dan memerlukan penguatan literasi ekonomi syariah serta dukungan sistem transaksi digital yang berorientasi pada nilai-nilai syariah.

References

Abrar, M. (2025). ANALISIS TRANSAKSI E-COMMERCE DI FACEBOOK MARKETPLACE DALAM PERSPEKTIF ETIKA BISNIS ISLAM (Studi Kasus Mahasantri Dayah Darul Faizin Al-Aziziyah, Kota Lhokseumawe). Diponegoro Journal of Islamic Economics and Business. https://doi.org/10.14710/djieb.26000

Afrelian, M. I. (2025). Keabsahan Akad dalam Bisnis Digital: Kajian Hukum Islam terhadap Transaksi Tanpa Tatap Muka. Economics and Digital Business Review.

Akbar, A., Imsar, I., & Silalahi, P. R. (2024). ANALISIS PENERAPAN FINTECH PADA UMKM DI KOTA MEDAN DALAM PERSFEKTIF MAQASHID SYARIAH. Jurnal Manajemen Terapan Dan Keuangan. https://doi.org/10.22437/jmk.v13i03.36719

Fithriana Syarqawie. (2025). Jual Beli Sistem Dropship: Antara Peluang Bisnis Dan Gharar Yang Terlarang. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory. https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i1.1049

Hasan, Z., & Saini, S. (2024). TRANSAKSI E-COMMERCE DALAM PERSPEKTIF SYEKH YUSUF AL-QARDAWI : RELEVANSI DENGAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. AQaduna : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah. https://doi.org/10.52491/aqaduna.vi.147

Hermawan, S., & Hariyanto, W. (2022). Buku Ajar Metode Penelitian Bisnis (Kuantitatif Dan Kualitatif ). In Buku Ajar Metode Penelitian Bisnis (Kuantitatif Dan Kualitatif ). https://doi.org/10.21070/2022/978-623-464-047-2

Kamelia Putri, M., & Abdurrahman. (2025). Peningkatan Daya Saing Ekonomi melalui Digitalisasi Sistem Keuangan dalam Perspektif Ekonomi Islam. Majemuk Jurnal Multidisiplin.

Kharisma Gusti Pelita, Rizky Ramadhania, Cantika Yuliandanil, Ahmad Hafiz Al faqih, Fadhil Ridho Akbar, Ilham Al-irsyad, & Maulana Amar Fauzan. (2024). Integrasi E-Commerce dengan Sistem Ekonomi Syariah: Sebuah Kajian Teoritis. Journal of Economics and Business. https://doi.org/10.61994/econis.v2i2.503

Komariah, D. S. & A. (2014). Metodologi Penelitiaan Kualitatif. Alfabeta.

M Khabibu Rahman A, & Nasrulloh Nasrulloh. (2024). ETIKA MUAMALAH DALAM HADIST RIWAYAT AL-BUKHARI NO.2079 SEBAGAI LANDASAN MORALITAS EKONOMI DIGITAL DALAM KONTEKS BITCOIN DAN TRADING. Holistik Analisis Nexus. https://doi.org/10.62504/nexus1051

Mega Kilawati, & Nasrulloh Nasrulloh. (2024). TRANSFORMASI KONSEP GHARAR DALAM AKAD SYARIAH: ANALISIS LITERATUR TERHADAP KEUANGAN DIGITAL. Holistik Analisis Nexus. https://doi.org/10.62504/nexus1071

Muhammad Aldi, Raditian, Muhammad Paqih Cik Ali, & Peny Cahaya Azwari. (2025). Integrasi Akuntansi Syariah dalam Sistem Informasi E-Commerce dengan Transaksi Berbasis Syariah. Islamic Economics and Business Review. https://doi.org/10.59580/iesbir.v4i1.11054

Najibulloh, I. K., & Rahmalia, L. (2024). PENERAPAN TEKNOLOGI BLOCKCHAIN DALAM INDUSTRI KEUANGAN SYARIAH : TANTANGAN DAN PELUANG. J-EBI: Jurnal Ekonomi Bisnis Islam. https://doi.org/10.57210/j-ebi.v3i01.295

R, A. L., Fitriah, A., & Hidayat, F. T. (2024). Konsep Muamalah dalam Perdagangan Emas dan Mata Uang Digital di Era Modernisasi. Jurnal Inovasi Global. https://doi.org/10.58344/jig.v2i12.244

Rudi Hartono. (2024). Transformasi Ekonomi Syariah di Era Revolusi Industri 4.0: Tinjauan Literatur Terhadap Dampak Teknologi Digital dalam Perekonomian Syariah. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora. https://doi.org/10.58540/isihumor.v2i2.760

Sugiyono. (2018). Metode PeneIitian Kuantitatif KuaIitatif dan R&D. AIfabeta.

Yudih, D., Iqlima, Ridwan, M., & Nursiwan, A. (2024). Penggunaan Teknologi Blockchain dalam Perbankan. El-Ecosy: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Islam.

Downloads

Published

2026-01-08