Penerapan Prinsip Transparansi Syariah dalam Transaksi Digital pada Generasi Milenial di Jalan HM Yamin, Kota Medan
Keywords:
Ekonomi Islam Digital, Generasi Milenial, Transparansi SyariahAbstract
Perkembangan transaksi digital yang masif di kalangan generasi milenial menimbulkan tantangan dalam penerapan prinsip transparansi syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip transparansi syariah dalam transaksi digital pada generasi milenial di kawasan Jalan HM Yamin, Kota Medan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi lapangan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transparansi dalam transaksi digital telah diterapkan pada aspek teknis, seperti kejelasan harga dan informasi produk. Namun, penerapan transparansi syariah belum berjalan secara komprehensif karena rendahnya pemahaman terhadap akad dan konsekuensi syariah transaksi. Transparansi lebih dipersepsikan sebagai fitur sistem digital daripada sebagai prinsip muamalah Islam. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan transparansi syariah dalam transaksi digital masih bersifat parsial dan memerlukan penguatan literasi ekonomi syariah serta dukungan sistem transaksi digital yang berorientasi pada nilai-nilai syariah.
References
Abrar, M. (2025). ANALISIS TRANSAKSI E-COMMERCE DI FACEBOOK MARKETPLACE DALAM PERSPEKTIF ETIKA BISNIS ISLAM (Studi Kasus Mahasantri Dayah Darul Faizin Al-Aziziyah, Kota Lhokseumawe). Diponegoro Journal of Islamic Economics and Business. https://doi.org/10.14710/djieb.26000
Afrelian, M. I. (2025). Keabsahan Akad dalam Bisnis Digital: Kajian Hukum Islam terhadap Transaksi Tanpa Tatap Muka. Economics and Digital Business Review.
Akbar, A., Imsar, I., & Silalahi, P. R. (2024). ANALISIS PENERAPAN FINTECH PADA UMKM DI KOTA MEDAN DALAM PERSFEKTIF MAQASHID SYARIAH. Jurnal Manajemen Terapan Dan Keuangan. https://doi.org/10.22437/jmk.v13i03.36719
Fithriana Syarqawie. (2025). Jual Beli Sistem Dropship: Antara Peluang Bisnis Dan Gharar Yang Terlarang. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory. https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i1.1049
Hasan, Z., & Saini, S. (2024). TRANSAKSI E-COMMERCE DALAM PERSPEKTIF SYEKH YUSUF AL-QARDAWI : RELEVANSI DENGAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. AQaduna : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah. https://doi.org/10.52491/aqaduna.vi.147
Hermawan, S., & Hariyanto, W. (2022). Buku Ajar Metode Penelitian Bisnis (Kuantitatif Dan Kualitatif ). In Buku Ajar Metode Penelitian Bisnis (Kuantitatif Dan Kualitatif ). https://doi.org/10.21070/2022/978-623-464-047-2
Kamelia Putri, M., & Abdurrahman. (2025). Peningkatan Daya Saing Ekonomi melalui Digitalisasi Sistem Keuangan dalam Perspektif Ekonomi Islam. Majemuk Jurnal Multidisiplin.
Kharisma Gusti Pelita, Rizky Ramadhania, Cantika Yuliandanil, Ahmad Hafiz Al faqih, Fadhil Ridho Akbar, Ilham Al-irsyad, & Maulana Amar Fauzan. (2024). Integrasi E-Commerce dengan Sistem Ekonomi Syariah: Sebuah Kajian Teoritis. Journal of Economics and Business. https://doi.org/10.61994/econis.v2i2.503
Komariah, D. S. & A. (2014). Metodologi Penelitiaan Kualitatif. Alfabeta.
M Khabibu Rahman A, & Nasrulloh Nasrulloh. (2024). ETIKA MUAMALAH DALAM HADIST RIWAYAT AL-BUKHARI NO.2079 SEBAGAI LANDASAN MORALITAS EKONOMI DIGITAL DALAM KONTEKS BITCOIN DAN TRADING. Holistik Analisis Nexus. https://doi.org/10.62504/nexus1051
Mega Kilawati, & Nasrulloh Nasrulloh. (2024). TRANSFORMASI KONSEP GHARAR DALAM AKAD SYARIAH: ANALISIS LITERATUR TERHADAP KEUANGAN DIGITAL. Holistik Analisis Nexus. https://doi.org/10.62504/nexus1071
Muhammad Aldi, Raditian, Muhammad Paqih Cik Ali, & Peny Cahaya Azwari. (2025). Integrasi Akuntansi Syariah dalam Sistem Informasi E-Commerce dengan Transaksi Berbasis Syariah. Islamic Economics and Business Review. https://doi.org/10.59580/iesbir.v4i1.11054
Najibulloh, I. K., & Rahmalia, L. (2024). PENERAPAN TEKNOLOGI BLOCKCHAIN DALAM INDUSTRI KEUANGAN SYARIAH : TANTANGAN DAN PELUANG. J-EBI: Jurnal Ekonomi Bisnis Islam. https://doi.org/10.57210/j-ebi.v3i01.295
R, A. L., Fitriah, A., & Hidayat, F. T. (2024). Konsep Muamalah dalam Perdagangan Emas dan Mata Uang Digital di Era Modernisasi. Jurnal Inovasi Global. https://doi.org/10.58344/jig.v2i12.244
Rudi Hartono. (2024). Transformasi Ekonomi Syariah di Era Revolusi Industri 4.0: Tinjauan Literatur Terhadap Dampak Teknologi Digital dalam Perekonomian Syariah. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora. https://doi.org/10.58540/isihumor.v2i2.760
Sugiyono. (2018). Metode PeneIitian Kuantitatif KuaIitatif dan R&D. AIfabeta.
Yudih, D., Iqlima, Ridwan, M., & Nursiwan, A. (2024). Penggunaan Teknologi Blockchain dalam Perbankan. El-Ecosy: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Islam.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Hanifah Hanifah, Novien Rialdy

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










