ASAS ASAS HUKUM PERDATA INTERNASIONAL
Keywords:
Asas Hukum, Hukum Perdata Internasional, Konflik HukumAbstract
Hukum Perdata Internasional (HPI) muncul sebagai konsekuensi logis dari intensitas hubungan hukum lintas negara yang mengandung unsur asing. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis asas-asas utama dalam HPI serta fungsi dan tujuannya dalam menciptakan ketertiban hukum global. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas-asas HPI, seperti asas nasionalitas (lex patriae), asas domisili, dan asas-asas khusus terkait status badan hukum serta perkawinan campuran, berfungsi sebagai pedoman krusial dalam menentukan hukum yang berlaku (lex causae) dan forum yang berwenang. Penerapan asas-asas ini bertujuan untuk mengatasi konflik hukum (conflict of laws), menjamin kepastian hukum, serta mewujudkan keadilan bagi para pihak yang bersengketa. Keberadaan asas-asas HPI menjadi jembatan antara berbagai sistem hukum di dunia guna mendukung harmonisasi hukum internasional di era globalisasi.
References
Adolf, Huala Aspek-Aspek Hukum Internasional dalam Hubungan Perdata Internasional.
Gautama, Sudargo Pengantar Hukum Perdata Internasional Indonesia, Bandung: Alumni, 2013.
Kusumaatmadja, Mochtar Hukum Internasional, Jakarta: PT. Pradnya Paramita, 2019.
Mauna, Boer Hukum Internasional: Pengertian, Peranan dan Fungsi dalam Era Globalisasi,Bandung: Alumni, 2011.
Prodjohamidjojo, Martiman Hukum Perdata Internasional Indonesia, Jakarta: Rineka Cipta, 2014.
Purwadi, Ari Dasar-Dasar Hukum Perdata Internasional, Surabaya: PPHP, 2016.
Rahayu, Derita Prapti “Hukum Perdata Internasional Bidang Hukum Keluarga dalam Menjawab Kebutuhan Global” Jurnal Hukum Progresif Vol. XII, No. 1 Juni 2018.
Sajidin, Syahrul Hukum Perdata Internasional: Prinsip dan Penerapan di Indonesia, Jakarta: Kencana, 2020.
Sajidin, Syahrul Hukum Perdata Internasional: Prinsip dan Penerapan di Indonesia, Jakarta: Predana Media Group, 2020.
Sudiarto, Bambang Hukum Perdata Internasional, Bandung: Refika Aditama, 2017.
Yulia, Hukum Perdata Internasional, Sulawesi : Unimal, 2016.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jaka Ragil Daulay, Siti Luthfiyah Nabilah, Afriza Yeni Nasution, Diva Dwi Raissa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










