Kodifikasi Al-Qur’an Dan Konsolidasi Otoritas Teks: Telaah Historis Kritis Atas Mushaf Utsmani
Keywords:
Kodifikasi Al-Qur’an, Mushaf Utsmani, Otoritas TeksAbstract
Kodifikasi Al-Qur’an merupakan proses historis penting dalam menjaga keotentikan dan otoritas teks wahyu di tengah perkembangan masyarakat Islam awal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses kodifikasi Al-Qur’an hingga terbentuknya Mushaf Utsmani serta perannya dalam konsolidasi otoritas teks Al-Qur’an melalui pendekatan historis-kritis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research) terhadap sumber-sumber primer dan sekunder, baik dari literatur klasik Islam maupun kajian akademik kontemporer. Data dianalisis dengan teknik deskriptif-analitis dan kritis untuk menelusuri dinamika sosial, politik, dan keilmuan yang melatarbelakangi standarisasi mushaf pada masa Khalifah Utsman bin ‘Affan. Hasil kajian menunjukkan bahwa kodifikasi Mushaf Utsmani merupakan bentuk konsensus kolektif para sahabat dalam menjaga kesatuan teks Al-Qur’an sekaligus mengelola pluralitas bacaan secara metodologis. Selain itu, Mushaf Utsmani berfungsi sebagai instrumen utama dalam mengokohkan otoritas teks Al-Qur’an dan mencegah fragmentasi keagamaan di wilayah Islam yang semakin meluas. Telaah historis-kritis juga memperlihatkan bahwa standarisasi mushaf tidak mengindikasikan manipulasi teks, melainkan upaya preventif untuk menjaga stabilitas teologis dan sosial umat Islam. Temuan ini menegaskan bahwa Mushaf Utsmani memiliki legitimasi teologis, historis, dan akademik yang kuat sebagai fondasi utama transmisi Al-Qur’an hingga masa kini
References
Abdullah, M. A. (2012). Islamic studies di perguruan tinggi: Pendekatan integratif-interkonektif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Azami, M. M. (2010). Sejarah teks Al-Qur’an: Dari wahyu sampai kompilasi. Jakarta: Gema Insani Press.
Departemen Agama RI. (2009). Al-Qur’an dan terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.
Hanafi, M. M. (2015). Sejarah mushaf Al-Qur’an. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.
Kusmana. (2014). Mushaf Utsmani dan otoritas teks Al-Qur’an dalam perspektif historis-kritis. Studia Islamika, 21(3), 451–478. https://doi.org/10.15408/sdi.v21i3.1234
Nasution, H. (2013). Islam ditinjau dari berbagai aspeknya (Jilid I). Jakarta: UI-Press.
Qardhawi, Y. (2000). Bagaimana berinteraksi dengan Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Shihab, M. Q. (2013). Membumikan Al-Qur’an: Fungsi dan peran wahyu dalam kehidupan masyarakat. Bandung: Mizan.
Shihab, M. Q. (2018). Kaedah tafsir: Syarat, ketentuan, dan aturan yang patut Anda ketahui dalam memahami Al-Qur’an. Tangerang: Lentera Hati.
Suryadilaga, M. A. (2012). Metodologi ilmu tafsir. Yogyakarta: Teras.
Zarkasyi, H. F. (2015). Otoritas Al-Qur’an dan tantangan pembacaan modern. Ulumuna: Jurnal Studi Keislaman, 19(2), 245–264. https://doi.org/10.20414/ujis.v19i2.367
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nur Amri Ramadhan Abd. Gani, Muh. Akbar, Mujairil Mujairil, Rahmi Dewanti Palangkey

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










