Konsep Nasakh Dalam Al-Qur’an: Telaah Kritis Atas Perdebatan Klasik dan Relevansinya Dalam Tafsir Kontemporer
Keywords:
Nasikh, Mansukh, Penafsiran KontekstualAbstract
Masalah Nasikh Mansukh dalam korelasinya dengan al-Qur’an merupakan hal sangat panjang untuk dibicarakan, karena melibatkan periwayatan-periwayatan yang jelas atau shahih. Hal ini menuai perbedaan pendapat dari berbagai pakar ulama. Perdebatan ini muncul karena adanya pandangan yang beragam mengenai apakah beberapa ayat dalam al-Qur’an bisa dibatalkan oleh ayat lain yang diturun kemudian. Penelitian ini bertujuan untuk melihat kekuatan, kelemahan, dan relevansinya bagi pemahaman masa kini. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi literatur (library research), yang dianggap paling sesuai untuk menganalisis kontroversi konsep nasikh-mansukh dalam tafsir al-Qur’an. Jenis penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yang berfokus pada penguraian pandangan-pandangan ulama dalam mengkaji argumen pro dan kontra terkait konsep nasikh-mansukh. Hasil penelitian mununjukkan bahwa terjadi perbedaan pandangan antara ulama klasik dengan ulama kontemporer dalam memandang nasikh-mansukh. Ulama klasik mendukung konsep nasikh-mansukh sebagai instrumen penting dalam menjaga relevansi hukum Islam terhadap perubahan sosial Sedangkan ulama kontemporer menolak konsep nasikh-mansuk dengan alasan bahwa Allah tidak mungkin membatalkan firman-Nya sendiri. karena setiap ayat dalam Al-Qur’an memiliki relevansi abadi yang bisa dijelaskan melalui pendekatan kontekstual tanpa perlu membatalkan ayat-ayat tertentu. Meskipun konsep nasikh-mansukh memiliki masalah metodologis yang signifikan, konsep ini tetap memiliki relevansi baik secara akademik maupun pastoral.
References
Adlini, M. N., Dinda, A. H., Yulinda, S., Chotimah, O., & Merliyana, S. J. (2022). Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka. Edumaspul: Jurnal Pendidikan. https://doi.org/10.33487/edumaspul.v6i1.3394
Ash-shiddiqi, H., Sinaga, R. W., Audina, N. C., Data, R., & Data, D. (2025). Kajian Teoritis: Analisis Data Kualitatif. Jurnal Edukatif, 3(2), 333–343.
https://ejournal.edutechjaya.com/index.php/edukatif
Getteng, R. M. I. M. (2022). EVALUASI PROGRAM LITERASI ALQUR’AN BERBASIS MODEL CIPP (STUDI SMAN 6 BULUKUMBA SULAWESI SELATAN). JRGI, 1(03). http://www.almeera.education/jrgi/article/view/124
Happyana, L. (2024). NASIKH DAN MANSUKH DENGAN BERBAGAI PERMASALAHANNYA DALAM STUDI AL-QUR’AN. Jurnal PAI: Jurnal Kajian Pendidikan Agama Islam, 3(1), 70–81.
Hazyimara, K. (2023). Nasikh dan Mansukh dalam Al-Qur’an. Setyaki: Jurnal Studi Keagamaan Islam, 1(01), 63–70.
Hidayat, H. et al. (2024). AL-NASIKH DAN MANSUKH: RAGAM PENGERTIAN AL-NASKH, PENDAPAT ULAMA TENTANG AL-NASKH DALAM AL-QURAN. Relinesia: Jurnal Kajian Agama Dan Multikulturalisme Indonesia, 3(03), 42–50.
Kholily, A. L. (2018). Pandangan Abdullah Saeed Pada Konsep Nasikh Mansukh. Jurnal Nun, 4(1), 159–178.
Muchtar, M. I. (2016). ANALISIS KONSEP HERMENEUTIKA DALAM TAFSIR ALQURAN. HUNAFA: Jurnal Studia Islamika. https://doi.org/10.24239/jsi.v13i1.414.67-89
Muchtar, M. I. (2025). PLURALISM AS DIVINE ORDINANCE: Ahmad Sonhaji’s Contextual Tafsîr and the Construction of Muslim Identity in Singapore Introduction. MIQOT: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 49(2), 493–515.
https://jurnalmiqotojs.uinsu.ac.id/index.php/jurnalmiqot
Rokim, S. (2020). PETA NASIKH DAN MANSHUKH DALAM ALQURAN AL-KARIM. AL TADABBUR: JURNAL ILMU ALQURAN DAN TAFSIR, 5(02), 307–320. https://doi.org/DOI: 10.30868/ /at.4i01.427
Sabrifha, E., & S, M. N. (2022). IMPLIKASI KONSEP NASKH DAN MANSUKH TERHADAP ISTIMBAT HUKUM. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 16(6), 2521–2538. https://doi.org/DOI : 10.35931/aq.v16i6.1840
Soleh Pohan, A. (2025). Studi Komparatif Pandangan Ulama Klasik dan Kontemporer terhadap Pro-Kontra Konsep Nasikh-Mansukh dalam Al-Qur’an. Jurnal Keilmuan Dan Keislaman, 4(2), 314–320. https://doi.org/https://doi.org/10.23917/jkk.v4i2.560
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 M Ilham Muchtar, M. Ridwan Hamzah, Raflia Desar, Aisyah Aisyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










