Pengaruh Kebijakan Keringanan Pajak dan Tingkat Pendidikan terhadap Kepatuhan Membayar PBB-P2 Menurut Perspektif Ekonomi Islam (Studi pada Wajib Pajak PBB di Kecamatan Teluk Betung Barat)
Keywords:
Kebijakan keringanan pajak, Tingkat pendidikan, KepatuhanAbstract
Realisasi penerimaan PBB-P2 seringkali tidak mencapai target karena minimnya kepatuhan masyarakat. Di Kecamatan Teluk Betung Barat masih terjadi penunggakan, keterlambatan, dan ketidakpatuhan dalam pembayaran PBB. Maka dari itu, penting untuk mengkaji berbagai faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak. Studi ini bermaksus melaksanakan analisis terhadap pengaruh kebijakan keringanan pajak dan tingkat pendidikan terhadap kepatuhan membayar PBB-P2 berdasarkan pandangan ekonomi islam pada wajib pajak PBB-P2 Kecamatan Teluk Betung Barat periode 2019-2024. Kuantitatif merupakan metode yang diterapkan dengan sampel sejumlah 100 responden. Data dikumpulkan melalui kuesioner, dokumentasi, serta kepustakaan. Pada kajian ini, data primer merupakan sumber data yang dipergunakan. Instrumen penelitian yang diterapkan adalah skala model analisis yakni analisis linear berganda berbantuan software SPSS versi 22. Hasil menunjukkan kebijakan keringanan pajak mempengaruhi kepatuhan membayar PBB-P2 secara signifikan. Sementara itu, hasil tingkat pendidikan tidak mempengaruhi kepatuhan membayar PBB-P2 secara signifikan.
References
Deddy Sutrisno. Hakikat Sengketa Pajak Karakteristik Pengadilan Pajak Fungsi Pengadilan Pajak. Jakarta: Prenadamedia Group, 2016.
DJP. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun, Pub. L. No. 6 (2023).
Dr. Imam Machali, M.Pd. Metode Penelitian Kuantitatif Panduan Praktis Merencanakan, Melaksanakan Dan Analisis Dalam Penelitian Kuantitatif. Edited By Abdau Qurani Habib. Cetakan 3. Yogyakarta: Fakultas Ilmu Tarbiyah Dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2021.
Dwi Azis Nugroho, “Pajak Bumi Dan Bangunan, Siapakah Yang Mengelola ?,” DJP, 2022, https://pajak.go.id/index.php/id/artikel/pajak-bumi-dan-bangunan-siapakah-yang-mengelola.
Fitri Sukmawati & Asti Asmiati Sofa. “Pengaruh Kesadaran Dan Sikap Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan” 7, No. 11 (2022).
Gazali, “Pajak Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif,” Jurnal Hukum Ekonomi Syariah VII (n.d.).
Indartini, Mintarti & Mutmainah. Analisis Data Kuantitatif Uji Instrumen, Uji Asumsi Klasik, Uji Korelasi Dan Regresi Linier Berganda. Edited By Hartirini Warnaningtyas. Cetak 1. Klaten: Lakeisha, 2024.
Kementerian Keuangan and Republik Indonesia, “Penerimaan Pajak Tembus Rp1.109,1 Triliun Hingga Akhir Juli 2023” (Kementerian Keuangan Republik Indonesia, n.d.), https://www.kemenkeu.go.id/informasipublik/publikasi/berita-utama/Penerimaan-Pajak-Rp1109-Triliun-Akhir-Juli-2023.
Lestari, Uun. “Pengaruh Kesadaran Dan Sikap Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Dalam Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan (Studi Empiris Pada Wajib Pajak PBB Kecamatan Tanjung Seneng Kota Bandar Lampung),” 2019.
Lutfia Indah Palupi and Rusdianto Rusdianto, “Pengaruh Pengetahuan Pajak, Tingkat Pendidikan, Dan Pendapatan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (Studi Kasus Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro),” Journal of Regional Economics and Development 1, no. 4, (2024) .
Maryati, And Siti Asmanah. “Kebijakan Keringanan Perpajakan Untuk Perusahaan Di Negara Kawasan Asia Tenggara Pada Masa Transisi Pandemi Covid 19.” Reviu Akuntansi Dan Bisnis Indonesia 6, No. 1 (2022): 88–101. Https://Doi.Org/10.18196/Rabin.V6i1.14363.
Mirna Kasturi, Hj. Siti Fatimah, Siti Sriningsih. “Pengaruh Tingkat Pendidikan Dan Pendapatan Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi Bangunan Di Desa Montong Tangi Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur” 10, No. 2 (2024).
Muhammad Aldi Faridzi, Tulus Suryanto & Yulistia Devi. “Pengaruh Pemahaman Dan Religiusitas Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Dalam Membayar Pajak Pp 23 Th 2018 (Studi UMKM Kecamatan Sukarame) Muhammad.” Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Islam 03, No. 01 (2022). Http://Ejournal.Radenintan.Ac.Id/Index.Php/Al-Mal%0apengaruh.
Narisyah Evita Zharah, And Sri Trisnaningsih. “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Dan Insentif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Dan Perdesaan (PBB-P2) Di Kota Surabaya.” Jurnal Akuntansi, Ekonomi Dan Manajemen Bisnis 5, No. 2 (2025): 30–42. Https://Doi.Org/10.55606/Jaemb.V5i2.6356.
Nik Amah, Candra Febrilyantri, and Dwi Lestari, “Insentif Pajak Dan Tingkat Kepercayaan : Pengaruhnya Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak” 28, No. 01, (2023).
Patriandari And Anis Safitri. “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pengguna E-Commerce.” Akrual : Jurnal Akuntansi Dan Keuangan 3, No. 1 (2021): 16–29. Https://Doi.Org/10.34005/Akrual.V3i1.1529.
Pertiwi Dessi Utami and Herlina Helmy, “Pengaruh Tarif Pajak, Teknologi Informasi Perpajakan, Dan Keadilan Sistem Terhadap Penggelapan Pajak: Studi Empiris Pada WPOP Yang Melakukan Usaha Di Kota Padang,” Wahana Riset Akuntansi 4, no. 2, (2016).
Prof. Dr. Sugiono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D (Bandung: Alfabeta, 2017).
Roja, Maxensia Fischanel, Maria Nona Dince, And Konstantinus Pati Sanga. “Pengaruh Tingkat Pendidikan, Tingkat Pendapatan, Kesadaran Dan Kepercayaan Pada Otoritas Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan (Studi Kasus Kelurahan Wolomarang Kecamatan Alok Barat Kabupaten Sikka).” Jurnal Accounting Unipa 1, No. 2 (2022).
Sibagarian, Sotarduga Sihombing & Susy Alestriani. Perpajakan (Teori Dan Aplikasi). Real Property In Australia. Cetakan Pe. Bandung: Penerbit Widina Bhakti Persada Bandung, 2020. Https://Doi.Org/10.1201/9781003041788-10.
Silpra Allo Ratu. “Pengaruh Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tana Toraja.” Universitas Bosowa Makassar, 2021.
Sulud Kahono, “Pengaruh Sikap Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan (Studi Empiris Di Wilayah Kp.Pbb Semarang),” Universitas Diponegoro, 2003.
Tio Waskito Erdi. “Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan.” Jurnal Ilmiah Raflesia Akuntansi Volume 10 Nomor 2 Tahun 2024.
Vina Oktavia. “Keringanan PBB-P2 Di Bandar Lampung, Bagaimana Efektivitasnya?” Kompas.Id, 2025. Https://Www.Kompas.Id/Artikel/Keringanan-Pbb-P2-Di-Bandar-Lampung-Bagaimana-Efektivitasnya.
Waluyo, Perpajakan Indonesia (Jakarta: Salemba empat, 2010).
Wiranti Putri Retnosari. “Analisis Pengaruh Pengetahuan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Pada Kecamatan Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung) Skripsi,” 2022, 1–12.
Yuni Andiani. “Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Tingkat Pendidikan, Tingkat Pendapatan Dan Religiusitas Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kabupaten Rejang Lebong.” Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 2022.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Devi Ratna Diningsih, Ridwansyah Ridwansyah, Yulistia Devi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










