Analisis Yuridis Sistem Pembuktian dalam Hukum Acara Pidana Indonesia Berdasarkan KUHAP dan Implementasinya di Pengadilan
Keywords:
Pembuktian, KUHAP, Hukum Acara PidanaAbstract
Pembuktian merupakan salah satu aspek yang sangat fundamental dalam hukum acara pidana karena menentukan dapat atau tidaknya seseorang dinyatakan bersalah atas suatu tindak pidana. Dalam sistem hukum Indonesia, pembuktian diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), khususnya melalui ketentuan Pasal 183 yang menegaskan bahwa hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang kecuali berdasarkan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah dan disertai dengan keyakinan hakim. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem pembuktian dalam hukum acara pidana Indonesia secara yuridis serta mengkaji implementasinya dalam praktik peradilan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif Indonesia menganut sistem pembuktian negatif menurut undang-undang, namun dalam praktiknya masih ditemukan ketidaksesuaian, seperti dominasi penggunaan pengakuan terdakwa dan kurang optimalnya kualitas alat bukti yang diajukan di persidangan. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara ketentuan hukum yang berlaku dengan implementasi di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kualitas pembuktian serta profesionalitas aparat penegak hukum guna menjamin tercapainya keadilan dalam proses peradilan pidana.
References
Chazawi, A. (2016). Hukum pembuktian tindak pidana. Prenada Media Group.
Hamzah, A. (2019). Hukum acara pidana Indonesia. Sinar Grafika.
Harahap, M. Y. (2016). Pembahasan permasalahan dan penerapan KUHAP: Pemeriksaan sidang pengadilan, banding, kasasi, dan peninjauan kembali. Sinar Grafika.
Ibrahim, J. (2020). Teori dan metodologi penelitian hukum normatif. Bayumedia Publishing.
Indonesia. (1981). Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2020). Pedoman pelaksanaan tugas dan administrasi peradilan pidana. Mahkamah Agung RI. https://www.mahkamahagung.go.id
Marzuki, P. M. (2021). Penelitian hukum. Kencana.
Soesilo, R. (2018). Kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) serta komentar-komentarnya lengkap pasal demi pasal. Politeia.
Sutiyoso, B. (2020). Hukum acara pidana dan praktiknya di Indonesia. Citra Aditya Bakti.
Wiyono, R. (2021). Sistem peradilan pidana di Indonesia. Sinar Grafika.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Maria Prihadiyanti, Hudi Yusuf

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










