Rekonstruksi Norma Hukum Pelayanan Publik Berbasis Digital Governance dalam Perspektif Perlindungan Hak Warga Negara di Indonesia

Authors

  • Mahmud Sirrie Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arysad Al Banjari Banjarmasin

Keywords:

digital governance, pelayanan publik, perlindungan hak warga negara

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pesatnya transformasi digital dalam pelayanan publik di Indonesia melalui penerapan digital governance, e-government, dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang belum sepenuhnya diimbangi dengan kesiapan norma hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis disharmonisasi regulasi, mengidentifikasi kekosongan norma tanggung jawab hukum, serta merumuskan rekonstruksi norma hukum pelayanan publik berbasis digital dalam perspektif perlindungan hak warga negara. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta dianalisis secara kualitatif melalui interpretasi hukum. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan norma yang signifikan antara Undang-Undang Pelayanan Publik dengan regulasi digital, khususnya terkait standar pelayanan digital, perlindungan data pribadi, dan pertanggungjawaban hukum atas kegagalan sistem. Pembahasan menegaskan bahwa disharmonisasi regulasi dan kekosongan norma menyebabkan ketidakpastian hukum serta melemahkan perlindungan hak warga negara, termasuk hak atas pelayanan yang layak, keamanan data, dan kepastian hukum. Selain itu, keterlibatan pihak ketiga dalam layanan digital memperumit penentuan tanggung jawab hukum. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi norma hukum yang mencakup integrasi regulasi, penegasan pembagian tanggung jawab hukum berbasis prinsip strict liability atau shared liability, serta penguatan perlindungan hak warga negara secara substantif. Kesimpulannya, rekonstruksi norma hukum yang komprehensif dan adaptif menjadi kebutuhan mendesak untuk mewujudkan pelayanan publik digital yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

References

Al-Ghiffari, Fakhruddin. 2025. "Implementasi Teori Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja dalam Aspek Digitalisasi Pelayanan Publik." Rewang Rencang: Jurnal Hukum Lex Generalis 6, no. 8. https://jhlg.rewangrencang.com/.

Alfayn, Mukhammad Akhmad Najich. 2022. "From E-Government to Good Governance: Examining the Impact of Digitalization on Public Service Delivery in Indonesia." JPW (Jurnal Politik Walisongo) 4, no. 2: 19–40. https://doi.org/10.21580/jpw.v4i2.14873.

Angnesia, Khetrina Maria, dan Sidi Ahyar Wiraguna. 2025. "Analisis Pertanggungjawaban Hukum Pemerintah dalam Menegakkan Pelindungan Data Pribadi di Era Digital." Perspektif Administrasi Publik dan Hukum 2, no. 2 (April): 176–187. https://doi.org/10.62383/perspektif.v2i2.249.

Ansori, Hairul Umam, dan Akbar Hidayatullah Vidi Hartono. 2025. "Analisis Normatif Terhadap Kebijakan Digitalisasi Pelayanan Publik di Tingkat Kecamatan dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara." Aktivisme: Jurnal Ilmu Pendidikan, Politik dan Sosial Indonesia 2, no. 3 (Juli): 213–221. https://doi.org/10.62383/aktivisme.v2i3.1059.

Anwar, Syaiful, dan Johan Edi Nepri. 2025. "Harmonisasi Hukum Digital: Tantangan Global dan Strategi Adaptif Indonesia dalam Era Kedaulatan Siber." Hutanasyah: Jurnal Hukum Tata Negara 4, no. 1 (Agustus): 69–88. https://doi.org/10.37092/hutanasyah.v4i1.1297.

Bahram, Muhammad. 2025. "Tanggung Jawab Konstitusional Pemerintah dalam Menjamin Hak Konstitusional atas Informasi di Era Digital." Jurnal Riset Ilmiah 2, no. 9: 4380–4406. https://doi.org/10.62335.

Bariq, M. Raihan, dan Budi Santoso. 2026. "Rekonstruksi Kewenangan Notaris dalam Pengesahan Dokumen Digital pada Era Transformasi Teknologi Hukum." Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik 6, no. 2: 1614–1626. https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i2.6941.

Budiyanto, dan Ahmad Taufik. 2025. "Reformasi Pelayanan Publik Berbasis Digitalisasi." Jurnal Dwija Kusuma 13, no. 1 (April): 11–18. https://doi.org/10.63824/jdk.v13i1.297.

Halim, Didin, Herman H, Andi Ceri Susilawati, Putri Rabiah El Adawiyah, Nur Izzatunnisa Has, dan Zumarina. 2025. "Etika Pelayanan Publik di Era Digital Governance: Kajian Filsafat Administrasi Publik." IJPA - The Indonesian Journal of Public Administration 11, no. 2 (Desember): 41. http://journal.uta45jakarta.ac.id/index.php/admpublik/iex.

Halim, Muhammad, dan Zainal Arifin Hoesein. 2025. "Kekosongan Hukum terkait Pertanggungjawaban Kepada Konsumen terhadap Barang yang Tidak Sesuai." Jurnal Retentum 7, no. 1: 281–292. https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/retentum.

Harisudin, Noor, dan Mohammad Haris Taufiqur Rahman. 2025. "Konstitusionalisme Digital, Privasi, dan Hak Asasi Manusia: Sebuah Tinjauan Yuridis Terhadap Kerangka Hukum Indonesia Dalam Konteks Internasional." KNAPHTN 3, no. 1 (Desember). https://doi.org/10.55292/00444349.

Harsya, Rabith Madah Khulaili. 2025. "Tinjauan Yuridis terhadap Tanggung Jawab Platform Digital atas Konten Ilegal Menurut Hukum Indonesia." Sanskara Hukum dan HAM 4, no. 1 (Agustus): 276–286. https://doi.org/10.58812/shh.v4.i01.

Heriyanti, Heriyanto. 2022. "Urgensi Penerapan E-Government Dalam Pelayanan Publik." Musamus Journal of Public Administration 4, no. 2 (April): 66–75. https://doi.org/10.35724/mjpa.v4i2.4128.

Heriyanti, Yuli. 2025. "Peran Hukum dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia di Era Digital." Journal of Economic, Technical, and Law 1, no. 1. https://citramediaprestasi.org/index.php/joteal/index.

Islam, Gita Faddillah, dan Dewi Sulastri. 2026. "Penerapan Prinsip E-Government dalam Administrasi Pemerintahan Digital: Tantangan Regulasi dan Perlindungan Hukum Warga Negara." Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory: 1012.

Juwandi, Ronni, dkk. 2025. "Transformasi Digital Pelayanan Publik: Urgensi Penguatan Etika dan Karakter dalam Kebijakan Inovatif di Banten." Jurnal Moral Kemasyarakatan 10, no. 2. https://doi.org/10.21067/jmk.v10i1.11019.

Mulyadi, Dede, dkk. 2026. "Implementasi Kebijakan Pemerintah terhadap Pencegahan Kebocoran Data Pribadi dalam Pelayanan Publik Berbasis Digital." Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora 6, no. 1: 15. https://doi.org/10.53697/iso.v6i1.3473.

Natsir, Muhammad Khaidir Kahfi, dan Magdhalena Tasik Todingrara. 2025. "Konstitusionalisme Digital: Membangun Kerangka Hukum untuk Tata Kelola Penyelenggaraan Negara di Era Teknologi." Terang: Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum 2, no. 3 (September): 51–60. https://doi.org/10.62383/terang.v2i3.1286.

Putri, Ni Komang Purnami Kayla, dan I Gede Perdana Yoga. 2025. "Analisis Yuridis Tanggung Jawab Platform Digital Terkait Kerugian yang Diderita oleh Pengguna dalam Layanan Kontrak Cerdas." Jurnal Media Akademik (JMA) 3, no. 12 (Desember).

Safa, Muhammad Saddam, Jumanudin, dan Anugrah Ryandra Fahlevi. 2026. "Transformasi Digital Administrasi Pemerintahan dalam Kerangka Negara Hukum: Analisis Konstitusional terhadap Implementasi SPBE di Indonesia." Journal of Artificial Intelligence and Digital Business (RIGGS) 5, no. 1: 4778–4787. https://journal.ilmudata.co.id/index.php/RIGGS.

Su, Bok Rok, Gunardi Lie, dan Moody Rizqy Syailendra Putra. 2025. "Kekosongan Hukum dan Ketidakjelasan Tanggung Jawab Platform E-Commerce atas Produk Ilegal dalam Transaksi Digital." Rewang Rencang: Jurnal Hukum Lex Generalis 6, no. 4. https://jhlg.rewangrencang.com/.

Susniwati, S., A. Ardiyansah, dan D. Sukorina. 2025. "Good Governance di Era Digital: Studi Kasus Implementasi E-Government di Indonesia." PANDITA: Interdisciplinary Journal of Public Affairs 8, no. 1: 220–234. https://doi.org/10.61332/ijpa.v8i1.277.

Tarmizi, Puan Zhinta Azzahra. 2024. "Analisis Perlindungan Hak Asasi Manusia di Era Digital: Tantangan dan Solusi." Jurnal Kajian Hukum dan Kebijakan Publik 2, no. 1: 458–466. https://doi.org/10.62379/f1mfe580.

Wahid, Andi Ismayana, dkk. 2025. "Tanggung Jawab Perdata Terhadap Platform Digital Terhadap Kerugian Konsumen." Jurnal Kolaboratif Sains 8, no. 12 (Desember): 8726–8733. https://jurnal.unismuhpalu.ac.id/index.php/JKS.

Yuliana, Sri. 2025. "Harmonisasi Regulasi Digital Dengan Prinsip Kebebasan Berpendapat Dalam Negara Hukum Indonesia." Rechtenstudent Journal 6, no. 2. https://doi.org/10.36355/rlj.v6i2.1777

Downloads

Published

2026-05-09

Issue

Section

Articles