Godok Obuih Sebagai Warisan Kuliner Tradisional Masyarakat Nagari Lalan, Kecamatan Lubuk Tarok, Kabupaten Sijunjung
Keywords:
Godok Obuih, kuliner tradisional, budaya lokalAbstract
Penelitian ini membahas tradisi Godok Obuih sebagai salah satu warisan kuliner tradisional masyarakat Nagari Lalan, Kecamatan Lubuk Tarok, Kabupaten Sijunjung. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya menjaga dan melestarikan kuliner tradisional sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat di tengah arus modernisasi dan pengaruh budaya global. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui fungsi, makna, nilai budaya, serta proses pelaksanaan tradisi Godok Obuih dalam kehidupan sosial masyarakat Nagari Lalan, khususnya pada upacara adat pernikahan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan partisipatif melalui kegiatan pengabdian masyarakat dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Data diperoleh melalui observasi, wawancara informal dengan masyarakat dan niniak mamak, keterlibatan langsung dalam proses pembuatan Godok Obuih, serta dokumentasi kegiatan. Kebaruan penelitian ini terletak pada pembahasan Godok Obuih yang tidak hanya dipandang sebagai makanan tradisional, tetapi juga sebagai simbol budaya, media mempererat hubungan sosial, dan sarana pewarisan nilai budaya kepada generasi muda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Godok Obuih memiliki peranan penting dalam prosesi malam bainai pada adat pernikahan masyarakat Nagari Lalan. Tradisi ini dilakukan secara gotong royong oleh keluarga dan masyarakat sekitar sehingga mencerminkan nilai kebersamaan, kerja sama, penghormatan terhadap adat, dan solidaritas sosial. Selain itu, Godok Obuih tidak diperjualbelikan secara umum dan hanya dibuat pada acara adat tertentu, sehingga memperkuat nilai sakral sekaligus identitas budaya masyarakat setempat. Penelitian ini juga menemukan adanya tantangan dalam mempertahankan tradisi Godok Obuih, seperti berkurangnya keterlibatan generasi muda serta pengaruh modernisasi. Oleh sebab itu, diperlukan upaya pelestarian melalui dokumentasi budaya, pendidikan budaya lokal, dan peningkatan partisipasi generasi muda agar tradisi ini tetap lestari. Dengan demikian, Godok Obuih dapat dipahami sebagai warisan budaya takbenda yang memiliki nilai budaya, sosial, dan identitas penting bagi masyarakat Nagari Lalan.
References
Achmad, U. I. N. K. H., & Jember, S. (2021). BUKU AJAR Fakultas Ushuluddin , Adan dan Humaniora.
Indonesia, K., Kemitraan, P., Kejuruan, P., Ekonomi, Y. P., Sumber, P., Manusia, D., Federal, K., & Sama, K. (n.d.). No Title.
Miles, M., Huberman, M., & Saldaña, J. (2013). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. In Zeitschrift fur Personalforschung (Vol. 28).
Primadian, S. (2025). TRADISI MEMBUAT GODOK OBUIH SEBELUM PROSES PERNIKAHAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI NAGARI LUBUK TAROK KECAMATAN LUBUK TAROK) KABUPATEN SIJUNJUNG. Jurnal Inovasi Hukum dan Kebijakan, 6(4).
UNESCO. (2016). Education for people and planet: Sustainable Development Goals. In Unesco.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Alifatul Zahra, Jannatul Rahni, Darrel Setiawan, Bima Rahmat Muharam, Muhammad Yazid Fuad, Retnaningtyas Susanti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










