Pemberian Bibit Cabai sebagai Upaya Penguatan Ketahanan Pangan pada Peserta Pelatihan Agribisnis Hortikultura Cabai di UPTD BPSDMP DIY
Keywords:
agribisnis hortikultura, bibit cabai, ketahanan panganAbstract
Ketahanan pangan merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan pertanian yang memerlukan dukungan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pelaksanaan program pemberian bibit cabai sebagai upaya penguatan ketahanan pangan pada peserta Pelatihan Agribisnis Hortikultura Cabai di UPTD Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPSDMP) Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi selama pelaksanaan kegiatan. Program dilaksanakan dengan mendistribusikan 200 bibit cabai kepada 20 peserta pelatihan, sehingga setiap peserta memperoleh 10 bibit untuk dibudidayakan di lahan masing-masing. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian bibit cabai mampu meningkatkan motivasi peserta dalam menerapkan teknik budidaya yang telah dipelajari selama pelatihan serta menjadi modal awal dalam mengembangkan usaha agribisnis hortikultura. Selain itu, program ini berpotensi mendukung ketahanan pangan melalui peningkatan produksi cabai di tingkat rumah tangga dan memberikan peluang peningkatan pendapatan masyarakat. Dengan demikian, pemberian bibit cabai sebagai tindak lanjut pelatihan merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat yang efektif dalam mendorong penerapan hasil pelatihan sekaligus mendukung pembangunan pertanian yang berkelanjutan
References
Badan Pangan Nasional. (2023). Kebijakan ketahanan pangan nasional. Jakarta: Badan Pangan Nasional.
Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik hortikultura 2024. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
Chambers, R. (1997). Whose Reality Counts? Putting the First Last. London: Intermediate Technology Publications.
Direktorat Jenderal Hortikultura. (2022). Petunjuk teknis budidaya cabai. Jakarta: Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (2022). Statistik hortikultura tahun 2022. Jakarta: Direktorat Jenderal Hortikultura.
Mardikanto, T. (2019). Pemberdayaan masyarakat dalam perspektif kebijakan publik. Bandung: Alfabeta.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Moleong, L. J. (2021). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi Revisi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nazir, M. (2019). Metode penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia.
Saptana. (2020). Agribisnis hortikultura dan pengembangan komoditas strategis. Bogor: Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian.
Sugiyono. (2022). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Widodo, W. D. (2019). Teknologi budidaya cabai. Yogyakarta: Kanisius.
Yuwono, N. W. (2020). Pengembangan pertanian berkelanjutan untuk ketahanan pangan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Faiza Hayu Primandari, Adinda Mutiara Ramadhani, Afif Azhar Zhalifunnas, Dhini Eka Ardianti, Elsa Amelya Putri, Fima Muvida Audina, Erwin Romandoni Octavianto, Muhammad Arif Darmawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










