Analisis Bentuk dan Makna Kata Bermuatan Penghinaan dalam Kolom Komentar Instagram Melalui Kajian Lingustik Forensik
Keywords:
linguistik forensik, penghinaan, media sosialAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk dan makna kata bermuatan penghinaan yang terdapat dalam kolom komentar Instagram melalui kajian linguistik forensik. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan linguistik forensik. Sumber data penelitian berupa komentar pada akun Instagram @fuji_an, sedangkan data penelitian berupa kata, frasa, dan ungkapan yang memiliki muatan penghinaan. Data dikumpulkan melalui teknik dokumentasi dan simak-catat dengan menggunakan tangkapan layar sebagai dokumentasi data. Analisis dilakukan dengan mengidentifikasi bentuk kebahasaan, mengklasifikasikan data, kemudian menganalisis makna berdasarkan konteks penggunaannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa muatan penghinaan dalam komentar media sosial dapat diwujudkan melalui pelabelan, penilaian negatif, perbandingan, dan ungkapan tidak langsung. Kata atau ungkapan yang digunakan tidak selalu memiliki makna negatif secara leksikal, tetapi dapat memperoleh makna merendahkan berdasarkan konteks penggunaannya. Temuan ini menunjukkan bahwa analisis bahasa bermuatan penghinaan dalam media sosial perlu mempertimbangkan bentuk linguistik, makna, dan konteks secara menyeluruh. Kajian linguistik forensik dapat membantu mengidentifikasi karakteristik penggunaan bahasa tersebut secara lebih objektif berdasarkan bukti kebahasaan.
References
Evelin, C., Damanik, G. R. M. B., Fadia, L., & Hilma, Q. A. (2024). Analisis ujaran kebencian terhadap Fuji Utami Putri dalam kolom komentar postingan di Instagram Fuji Utami Putri. Semantik: Jurnal Riset Ilmu Pendidikan, Bahasa dan Budaya, 2(1), 36–43. https://doi.org/10.61132/semantik.v2i1.179
Husna, R. A. D., & Agustina, A. (2026). Indikasi ujaran kebencian oleh warganet dalam kolom komentar Instagram aktor Teuku Ryan: Kajian linguistik forensik. TSAQOFAH, 6(3), 2566–2577. https://doi.org/10.58578/tsaqofah.v6i3.9059
Lia, N., Ramadhan, S., & Amir, A. (2024). Ujaran kebencian media sosial Instagram Baim Wong kasus prank polisi: Kajian linguistik forensik. BASINDO: Jurnal Kajian Bahasa, Sastra Indonesia, dan Pembelajarannya, 8(1).
Prameswari, E. C., Putri, A. K., & Fitriah, S. (2025). Ujaran kebencian netizen Indonesia dalam kolom komentar Instagram NM: Kajian linguistik forensik. Kajian Linguistik dan Sastra, 4(1), 185–194. https://doi.org/10.22437/kalistra.v4i1.42161
Ramadani S., F. (2021). Ujaran kebencian netizen Indonesia dalam kolom komentar Instagram selebgram Indonesia: Sebuah kajian linguistik forensik. AKSARA: Jurnal Bahasa dan Sastra, 22(1), 1–19. https://doi.org/10.23960/aksara/v22i1.pp1-19
Republik Indonesia. (2024). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. JDIH Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. https://jdih.komdigi.go.id/produk_hukum/view/id/884/t/undangundan
Suara.com. (2023, 18 Januari). Dengkulnya dihina saat pakai celana pendek, Fuji beri respons pedas. https://www.suara.com/mamagini/2023/01/18/153824/dengkulnya-dihina-saat-pakai-celana-pendek-fuji-beri-respons-pedas
VIVIA Media. (2026, 1 Agustus). Diejek “tante-tante” gegara eyelash extension, Fuji dibandingkan dengan Maudy Effrosina. https://viviamedia.com/2026/08/01/diejek-tante-tante-gegara-eyelash-extension-fuji-dibandingkan-dengan-maudy-effrosina
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Daniela Maretty Situmorang, Fenny Yuliani pasaribu, Nanda Claudia Pardede, Wisman Hadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










