PENGATURAN MASA JABATAN KEPALA DESA DALAM PERSPEKTIF KONSTITUSI DAN DEMOKRASI

Authors

  • Hasim Hartono Fakultas Hukum Universitas Lakidende

Keywords:

Masa Jabatan, Kepala Desa, Konstitusi Dan Demokrasi

Abstract

Penelitian ini membahas mengani pengaturan masa jabatan kepala desa dalam perspektif konstitusi dan demokrasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Data diperoleh dari kepustakaan di analisis secara deskriptif kualitatif. Inti pembahasan yang diangkat dalam penelitian ini adalah 1) Pengaturan Masa Jabatan Kepala Desa dalam Peraturan Perundang-undangan; 2) Pandangan Demokrasi Terhadap Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa; dan 3) Problematika Kebijakan Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Tinjauan Pembatasan Kekuasaan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Perpanjangan masa jabatan kepala desa dapat dihubungkan dengan prinsip checks and balances yang merupakan prinsip ketatanegaraan yang memiliki fungsi yang sama di bidang legistaltif, eksekutif dan yudikatif yaitu saling mengontrol satu sama lain, sehingga tidak terjadi suatu penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penyelenggara negara maupun pribadi yang menduduki jabatan di Lembaga negara salah satunya seperti kepala desa, Sistem politik dan hukum yang dibangung harus mampu menciptakan prinsip rotasi kepemimpinan yang sehat dan adil untuk menciptakan kehidupan politik dan demokrasi negara yang jelas. Sehingga perpanjang masa jabatan bagi kepala desa perlu dikaji ulang dikarenakan masih belum ada urgensitas dan nilai kemanfaatan dalam pelaksanaannya di desa.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agus Dedi, Implementasi Prinsip- Prinsip Demokrasi, Jurnal Moderat, 2021.

Alfons, Saartje Sarah, Hukum Versus Kekuasaan Di Negara Demokrasi Pancasila, Faculty of Law Pattimura University, 2018.

Amancik, Penerapan Sistem Musyawarah Untuk Mufakat Pada Pemerintahan Desa (Suatu Penelitian Di Kabupaten Rejang Lebong), Universitas Padjadjaran, 2001.

Amancik, Putra Perdana Ahmad Saifulloh, and Sonia Ivana Barus, Reformulasi Pengaturan Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia. Jurnal RechtsVinding, 2023.

Anggyamurni, Virna Septia, Yusya Rugaya Salsabilah, and Ewaldo Duta Salsa, Konstitusi Dalam Praktik Ketatanegaraan Di Indonesia, Al-Qanun, Jurnal Pemikiran Dan Pembaharuan Hukum Islam, 2020.

Cipto Prayitno, Pembatasan Perubahan Bentuk Negara Kesatuan Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Dalam Perspektif Constitution Making, Jurnal Konstitusi, 2018.

Jaidun, Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Perspektif Negara Hukum Dan Demokrasi, Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains, 2022.

Jimly Asshiddiqie, Konstitusi Dan Konstitusionalisme Indonesia, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2006.

Jimly Asshiddiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Jakarta, Rajawali Pers, 2019

Kadek Cahya Susila Wibawa, Penegasan Politik Hukum Desentralisasi Asimetris Dalam Rangka Menata Hubungan Pemerintah Pusat Dengan Pemerintah Daerah Di Indonesia, Administrative Law & Governance Journal, 2019.

Lawotjo, Rovaldo Tune Antu; Josepus J Pinori; Susan, Tinjauan Yuridis Terhadap Masa Jabatan Serta Syarat Pendidikan Bagi Calon Kepala Desa Menurut UU No. 6/ 2014, Lex Admini XI (3), 2023.

Mahfud MD, Dasar & Struktur Ketatanegaraan Indonesia. Rineka Cipta, 2001.

Mahfud MD, Politik Hukum Di Indonesia, Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2009.

Maruarar Siahaan, Konstitusi Dan Pembatasan Kekuasaan Negara, Pusdik MKRI, 2015.

Mohamad Rifan dan Liavita Rahmawati, Konstitusi Desa Dan Eksistensinya Dalam Regulasi Di Indonesia, Jurnal Konstitusi, 2022.

Ni’matul Huda, Hukum Pemerintahan Desa Dalam Konstitusi Indonesia Sejak Kemerdekaan Hingga Reformasi, Malang, Setara Press, 2015.

Retno Saraswati, Arah Politik Hukum Pengaturan Desa Ke Depan, Ius Constituendum Jurnal Masalah-Masalah Hukum, 2016, 43.3: 313–21 https://doi.org/DOI: 10.14710/mmh.43.-3.2014.313-321

Riza Multazam Luthfy, Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Perspektif Konstitusi, Masalah-Masalah Hukum, 2019: 319. https://doi.org/10.14710/mmh.48.4, 2019.

Ro’is Alfauzi dan Efendi Orien, Pembatasan Kekuasaan Berdasarkan Paham Konstitusionalisme Di Negara Demokrasi, Politica, 2020.

Sandy Mulia Arhdan, Problematika Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Menurut Prinsip Negara Demokrasi. Jurnal Ilmu Hukum. 2023.

Sarira, Beatrix Datu, dan Fatma Ulfatun Najicha, Kajian Deskriptif Dalam Kasus Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Dan Implikasinya Pada Kemunduran Demokrasi. De Cive, Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan 2022, https://doi.org/10.56393/decive.v2i7.871.

Slamet Riadi, Ekonomi Lokal Di Indonesia, Edited by Anang Zakaria, 2017.

Soerjono Soekanto, Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat, Rajawali Pers. 2007.

Sunarto, Prinsip Checks and Balances Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, Masalah-Masalah Hukum, 2016.

Syaifullahil Maslul, Konstruksi Hukum Masa Jabatan Kepala Desa Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 42/PUU-XIX/2021, Jurnal Literasi Hukum 2022.

Tugba Kutlu, Periodisasi Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa Berdasarkan Undang-Undang Desa No 6 Tahun 2014 Pasal 39 Dalam Perspektif Masyarakat, Jurnal Hukum Bisnis (J-Kumbis), 2023.

Widya Rahadiyanti, Analisis Yuridis Pertimbangan Mahkamah Konstitusi Dalam Pembatasan Periodisasi Masa Jabatan Kepala Desa, Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 42/PUU-XIX/2021, Universitas Nasional, 2022.

Yuda Riskiawan, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Sidiq Jember, 2023.

Downloads

Published

2024-08-19

How to Cite

PENGATURAN MASA JABATAN KEPALA DESA DALAM PERSPEKTIF KONSTITUSI DAN DEMOKRASI. (2024). Jurnal Intelek Insan Cendikia, 1(6), 2161-2169. https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/837