Optimalisasi Good Governance Dan Etika Kesehatan Sebagai Strategi Pencegahan Masalah Hukum Di Rumah Sakit

Authors

  • Samrenaldy Samrenaldy Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin

Keywords:

Good Governance, Etika Kesehatan, Rumah Sakit

Abstract

Penelitian ini menganalisis urgensi pengintegrasian dan optimalisasi Good Hospital Governance (Tata Kelola Rumah Sakit yang Baik) dan Etika Kesehatan sebagai strategi mitigasi risiko hukum di institusi rumah sakit. Eskalasi kesadaran pasien dan kompleksitas manajerial meningkatkan kerentanan rumah sakit terhadap litigasi, yang berakar pada masalah kelalaian, pelanggaran hak pasien, hingga anomali tata kelola internal. Melalui tinjauan yuridis terhadap UU No. 17 Tahun 2023, studi ini menegaskan bahwa kedua pilar akuntabilitas manajerial (Good Hospital Governance / GHG) dan profesionalisme etis (KODERSI) bukan sekadar praktik terbaik, melainkan mandat hukum wajib. Optimalisasi keduanya menuntut penguatan struktur internal, institusionalisasi komitmen etis melalui Komite Etik dan Hukum, serta penegakan Good Clinical Governance dan sistem dokumentasi yang ketat, yang secara sinergis berfungsi sebagai mekanisme pertahanan kelembagaan paling efektif untuk mencegah masalah hukum dan sengketa.

References

Arifuddin, Adhar dkk. (2022). Peranan Clinical Governance terhadap Penjaminan Mutu Rumah Sakit: Sistematik Review. Healthy Tadulako Journal (Jurnal Kesehatan Tadulako), 8(2), 84–96.

Azhar, Salma Mutia. (2025). Pengaruh Penerapan Good Hospital Corporate Governance Terhadap Peningkatan Kinerja Rumah Sakit (Studi Kasus Pada RSUD Palabuhanratu). Skripsi/Tesis. Diakses dari sumber online.

Budiarti, R. E. (2010). Implementasi Prinsip-prinsip Good Corporate Governance Pada Rumah Sakit. Jurnal Administrasi Bisnis.

Delima, Rian, dkk. (2021). Indikator Good Hospital Governance Pada Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Makassar, Sulawesi Selatan. Journal of Muslim Community Health (JMCH), 2(2), 78–87.

Harahap, Reni Agustina. (2021). Etika Hukum & Kesehatan. Medan: Merdeka Kreasi.

Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). (2016). Implementasi Good Clinical Governance di RS. Disampaikan dalam seminar PERSI. Diakses dari sumber online.

Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). (2019). Implementasi Good Clinical Governance di RS. Disampaikan dalam seminar PERSI. Diakses dari sumber online.

Peraturan Bupati tentang Good Corporate Governance. (2017). Diakses dari sumber online BPK.

Peraturan Bupati tentang Pedoman Etik Rumah Sakit. (2021). Diakses dari sumber online RSU Amanah Sumpiuh.

PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia). (2023). Kode Etik Rumah Sakit Indonesia (KODERSI) Tahun 2022. Jakarta: PERSI.

Rusli, R. dkk. (2003). Governance di Sektor Rumah Sakit. Dalam Kebijakan Kesehatan Indonesia. Diakses dari sumber online.

Rusydi, A. A., dkk. (2020). Penerapan Good Hospital Governance di RS. Diakses dari sumber online.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887).

Wairocana, Gusti Ngurah. (2012). Prinsip Hukum dalam Tata Kelola Rumah Sakit. Jurnal Ilmu Hukum.

Downloads

Published

2026-02-28