Implementasi Pancasila Sebagai Upaya Pencegahan Rasisme Di Kalangan Mahasiswa

Authors

  • Emabaisa Br Pinem Universitas Negeri Medan
  • Febrina Dwita Akwila Lumban Tobing Universitas Negeri Medan
  • Joice Erlita Tampubolon Universitas Negeri Medan
  • Junita Mesrianda Hutabarat Universitas Negeri Medan
  • Mazidah Zahra Ramadani Limbong Universitas Negeri Medan
  • Novita Ariska Br Barus Universitas Negeri Medan
  • Rini Rohani Oppusunggu Universitas Negeri Medan
  • Saneta Sinurat Universitas Negeri Medan
  • Taufiq Ramadhan Universitas Negeri Medan

Keywords:

Pancasila, pencegahan, rasisme

Abstract

Rasisme merupakan bentuk tindakan atau kepercayaan yang mencerminkan bahwa manusia dapat dibagi menjadi entitas biologis terpisah dan eksklusif yang disebut "ras".Terjadinya pembedaan perlakuan dari ras menjadi pendorong terjadinya rasisme. Penelitian ini menggunakan metode penelitian secara kualitatif yang menghasilkan data deskriptif. Metode penelitian deskriptif adalah pendekatan penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan atau menguraikan suatu fenomena atau situasi dengan sebaik mungkin. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka, yaitu penulis mengumpulkan sumber-sumber tekstual antara lain buku, jurnal, dan artikel. Di Indonesia sendiri telah ditetapkan Undang-undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 2008 tentang Pengapusan Diskriminasi Ras dan Etnis Pasal 4 mengenai Tindakan Diskriminatif: Tindakan diskriminatif ras dan etnis berupa : 1. Memperlakukan pembedaan, pengecualian, pembatasan, atau pemilihan berdasarkan pada ras dan etnis 2. Menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang karena perbedaan ras dan etnis yang berupa perbuatan: Meskipun terdapat Undang-undang tertulis, masyarakat Indonesia masih tidak jera dan terus melakukan tindakan-tindakan rasisme. Oleh sebab itu, penting bagi warga Indonesia untuk meningkatkan kesadaran mengenai wawasan nusantara yang merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan geografinya berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar tahun 1945. Dalam Pancasila sendiri telah dihadirkan asas agama, kemanusiaan, nasionalisme, demokrasi, dan keadilan sosial sebagai dasar negara.Pancasila mengajarkan toleransi, persatuan, dan keadilan sosial.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Creswell, J. W. (2016). Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Approaches (3rd ed.). Sage Publications.

Frederickson, G. M. . (2005). Racism: A Short Story.

New Jersey: Princeton University Press.

Lestari1a, F. J., Wiranata2b, I. H., & Salim3c, N. (2023). Analisis Kasus Rasisme Pada Masyarakat Papua Dalam Sudut Pandang HAM. Jurnal Kalacakra, 4(2), 28-38.

Sari, R., & Najicha, F. U. (2022). Memahami Nilai- Nilai Pancasila Sebagai Dasar Negara Dalam Kehidupan Masyarakat. Harmony: Jurnal Pembelajaran IPS dan PKN, 7(1), 53-58.

Sihombing, DA, Sama, H., Jurnali, T., Anggraini, R., Rahmah, AF, Bayu, A., ... & Yulianti, Y. (2020, September). Hentikan rasisme dan tegakkan keadilan di kalangan mahasiswa Universitas Internasional Batam. Dalam Konferensi

Nasional Proyek Pengabdian Masyarakat (NaCosPro) (Vol. 2, No. 1, pp. 276-282).

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.2Utami, S. G. A., & Najicha, F. U. (2022). Kontribusi mahasiswa sebagai agent of change dalam penerapan nilai- nilai Pancasila pada kehidupan bermasyarakat. De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2(3), 96-101.

Vania Febrianti; Adzra Anniqa; Khalishah Putri Herlianti. (2023). Implementasi Nilai Pancasila Dalam Menghadapi Persoalan Rasisme. Jurnal Pendidikan, Seni, Sains dan Sosial Humanioral, 10-1

Dewi, Z. S. D. A. (2021). Implementasi Pancasila Dalam Menghadapi Masalah Rasisme Dan Diskriminasi. Jurnal Kewarganegaraan, 5(1), 50-58.

BINUS University.com. (2022, 4 November). Pancasila sebagai Solusi Rasisme di Indonesia. Diakses pada 23 Maret 2024, dari https://binus.ac.id/character- building/2022/11/pancasila-sebagai-solusi- rasisme-di-indonesia/

Racial Discrimination Survey. (2018). Diakses pada 30 Maret 2024 dari

https://www.indexmundi.com/surveys/results/8

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Presiden Republik Indonesia. (2008). Diakses pada 30 Maret 2024 dari https://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU40- 2008PenghapusanDiskriminasi.pdf

Downloads

Published

2024-06-28

Issue

Section

Articles

How to Cite

Implementasi Pancasila Sebagai Upaya Pencegahan Rasisme Di Kalangan Mahasiswa. (2024). Jurnal Intelek Insan Cendikia, 1(4), 1132-1138. https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/606

Most read articles by the same author(s)