KERJASAMA INVESTASI ANTARA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA DALAM MENDORONG PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI DAERAH

Authors

  • Yosua Rony Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno
  • Suyatno Fakultas Hukum Universitas Bung Karno

Keywords:

Infrastruktur, Pemerintah, KPBU

Abstract

Infrastruktur merupakan fondasi utama pembangunan ekonomi suatu negara, termasuk Indonesia. Dalam jangka pendek, infrastruktur menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas sektor konstruksi, sementara dalam jangka menengah dan panjang, infrastruktur mendukung efisiensi dan produktivitas usaha serta pembentukan sentra ekonomi baru. Namun, keterbatasan dana publik menyebabkan kesenjangan pendanaan yang harus diatasi, mendorong pemerintah untuk mencari alternatif, salah satunya melalui kemitraan publik-swasta (Public Private Partnership/PPP). PPP mengatur secara rinci tanggung jawab dan kewajiban masing-masing pihak dalam sebuah kontrak, melibatkan sektor swasta dengan keahlian teknis dan operasional serta pemerintah sebagai regulator dan pembuat kebijakan. Regulasi seperti Perpres KPBU (Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha) bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Kemitraan antara pemerintah daerah dan badan usaha diharapkan menjadi sumber pendanaan alternatif, mengurangi ketergantungan pada anggaran pusat. Namun, implementasinya masih terkendala oleh tingginya ketergantungan pada transfer ke daerah. Melalui skema KPDBU, diharapkan pembangunan infrastruktur dapat lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran. Penelitian ini membahas kerangka kerja KPBU dan manfaatnya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur. Metode penelitian deskriptif digunakan dengan analisis data sekunder dari literatur dan peraturan terkait. Diskusi difokuskan pada mekanisme KPBU dan prospek investasi jangka panjangnya. Kerjasama KPBU memungkinkan pemanfaatan sumberdaya swasta, analisis nilai manfaat uang, pengelolaan risiko, dan jaminan pengembalian investasi. Prospek jangka panjangnya mencakup peningkatan daya saing, aksesibilitas, investasi, dan aktivitas ekonomi. Dengan infrastruktur yang memadai, Indonesia dapat meningkatkan daya saing global, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi kesenjangan regional. Melalui pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, Indonesia diharapkan dapat melewati "middle income trap" dan menuju negara maju.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abbas, M. Y. (n.d.). Public Private Partnership Dalam Pembangunan Dan Pengelolaan Suncity Plaza Sidoarjo. Departemen Administrasi Universitas Airlangga , 1-2.

Royanto, A. I. (2018). Implementasi Pembangunan Infrastruktur Dalam Percepatan Pembangunan Daerah Pedalaman Di Kecamatan Malinau Selatan Kabupaten Malinau . Jurnal Paradigma , 36.

Septiana Aulia, S. N. (2024). Analisis Peran Infrastruktur Dalam Pertumbuhan Ekonomi Pembangunan Di Kota Palembang. Jurnal Publikasi Ekonomi dan Akuntansi (JUPEA) , 41.

Wardhani, D. A. (2023). Pelaksanaan Public-Private Partnership dalam Perspektif Foreign Direct Investment untuk Pembangunan Infrastruktur. Jurnal Pengadaan Barang/Jasa (JPBJ) , 27.

Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2016). Mengenal Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Skema Public Private Partnership (PPP) di Indonesia. Jakarta: M. Miftahul Huda Noor. Diakses dari https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/11824/Mengenal-Kerjasama-Pemerintah-dengan-Badan-Usaha-KPBU-Skema-Public-Private-Partnership-PPP-di-Indonesia.html.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2019). Ketergantungan Fiskal Daerah Dalam Pelaksanaan Desentralisasi Fiskal Indonesia. Jakarta: Yoga Nurdiana Nugraha. Diakses dari https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel-danopini/ketergantungan-fiskal-daerah-dalam-pelaksanaan-desentralisasi-fiskal-diindonesia/.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2018). Kebijakan Pembiayaan Daerah dan KPBU. Diakses dari http://www.djpk.kemenkeu.go.id/wpcontent/uploads/2018/07/Kebijakan-Pembiayaan-Daerah-dan-KPBU.pdf,

BPK Perwakilan Aceh. (2019). Peran Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Mendorong Pembangunan Infrastuktur Di Daerah. Diakses dari https://aceh.bpk.go.id/wp-content/uploads/2019/11/Kerjasama-Pemerintah-dengan-Badan-Usaha-Sebagai-Upaya-Mendorong-Pembangunan-Infrastrukur-di-Daerah-Revisi-Binbangkum-1-3.pdf.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2024). Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan: Pendekatan Inovatif Pembiayaan di Indonesia. Jakarta : Sevi Wening Perwitasari. Diakses dari https://kpbu.kemenkeu.go.id/read/1210-1711/umum/kajian-opini-publik/pembangunan-infrastruktur-berkelanjutan-pendekatan-inovatif-pembiayaan-di-indonesia.

Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2019). Melanjutkan Pembangunan Insfrastuktur dan Indonesia Maju. Jakarta : Eddy Cahyono Sugiarto. Diakses dari https://www.setneg.go.id/baca/index/melanjutkan_pembangunan_infrastruktur_dan_indonesia_maju.

Kementrian Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2019). Investasi dan Indonesia Maju. Jakarta : Eddy Cahyono Sugiarto. Diakses dari https://www.setneg.go.id/baca/index/investasi_dan_indonesia_maju.

Downloads

Published

2024-05-13

How to Cite

KERJASAMA INVESTASI ANTARA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA DALAM MENDORONG PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI DAERAH. (2024). Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(2), 2036-2047. https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/233

Similar Articles

1-10 of 116

You may also start an advanced similarity search for this article.