MALPRAKTIK MEDIS DI JAKARTA: ANALISIS HUKUM DAN ETIKA MENURUT LBH DAN IDI
Keywords:
Malpraktik Medis, Hukum Kesehatan, Etika KedokteranAbstract
Penelitian ini membahas masalah malpraktik medis di Jakarta dengan mengkaji aspek hukum dan etika kedokteran berdasarkan pandangan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Melalui pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menganalisis regulasi yang mengatur malpraktik medis serta perspektif hukum dan etika profesi yang diterapkan dalam penanganan kasus-kasus tersebut. LBH Jakarta mewakili sudut pandang pembelaan hak pasien, sementara IDI fokus pada perlindungan profesi dokter dan penerapan etika kedokteran. Kajian ini menunjukkan adanya kesenjangan antara persepsi hukum dan etika dalam menangani kasus malpraktik, yang berdampak pada proses penyelesaian sengketa medis di Indonesia. Penelitian ini menyarankan adanya harmonisasi regulasi dan peningkatan kolaborasi antara kedua institusi dalam rangka menciptakan perlindungan hukum yang adil bagi pasien dan profesi medis.
Downloads
References
Afzal, Muhammad. (2017). Perlindungan Pasien Atas Tindakan Malprakter Dokter. Jurnal Ilmiah Mandala Education, 3(1), 435–444
Soekidjo Notoatmojo. 2010. Etika & Hukum Kesehatan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Sukohar, Asep, & Carolia, Novita. (2016). Peran Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Indonesia (MKEK) dalam Pencegahan dan Penyelesaian Malpraktek Kedokteran. JK UNILA, Jurnal Kedokteran Universitas Lampung, Vol 1 No 2, Oktober 2016, 1(2), 363–368
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Wila Chandrawila Supriadi. 2011. Hukum Kedokteran. Bandung: Mandar Maju.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Artemisya Christian, Hudi Yusuf
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.