KRIMINOLOGI TENTANG KEJAHATAN BEGAL DI PROVINSI BANTEN
Keywords:
Kriminologi, Kejahatan, BegalAbstract
Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan kriminologi tentang kejahatan begal di provinsi banten. Masalah pembegalan di Provinsi Banten mendapat julukan sebagai paling keras karena aksi begalnya di Indonesia adanya di wilayah Tangerang karna mempunyai catatan mengerikan. Para begal tak segan mengancam dan menodongkan senjata api. Begal adalah tindakan pencurian dengan kekerasan, catatan kepolisian juga menyatakan kalau aksi begal tersebut biasanya dilakukan secara kelompotan. Banyak aksi pembunuhan sadis dan keji terhadap para korban begal. Pelaku begal di daerah Banten juga tidak mengenal umur karena para remaja juga sering terlibat. Bedasarkan hasil pembahasan dan kesimpulan di atas, maka sarannya adalah beberapa faktor yang menyebabkan Provinsi Banten melakukan kejahatan begal seperti faktor kemiskinan dan sumber daya manusia. Kondisi yang semacam ini menyebabkan materi menjadi ukuran kesuksesan dalam masyarakat di wilayah ini. Namun pada saat yang sama peluang untuk meraih tujuan sukses justru sangat terbatas. Berdekatan dengan pasar tradisional yang ada di kedua wilayah dan berprofesi sebagai pedagang tidak lagi mampu memuaskan hasrat untuk mendapatkan materi yang diinginkan. Situasi yang terus berubah menyebabkan terjadinya ketidak seimbangan antara tujuan budaya dan cara untuk mencapai tujuan. Maka kejahatan pembegalan dianggap sebagai cara yang dapat dilakukan untuk memenuhi tujuan budaya. Kejahatan bukanlah sekedar jalan untuk memuaskan hasrat-hasrat yang bersifat material. Dalam praktik kejahatan juga tersembunyi motivasi untuk memuaskan hasrat immaterial berupa keinginan mendapatkan rasa hormat dan ditakuti oleh orang-orang dilingkungannya. Sukses secara materi di masyarakat dianggap sebagai sebuah kehormatan
Downloads
References
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Tika Julaika, Hudi Yusuf
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.