TINJAUAN TERHADAP KONTRIBUSI ILMU KEDOKTERAN FORENSIK DALAM PENYELESAIAN KASUS KRIMINAL
Keywords:
Kedokteran, Forensik, Kasus KriminalAbstract
Hukum dan Ilmu kedokteran Forensik tidak dapat dipisahkan dalam rangka pembuktian atas kesalahan seseorang dikarenakan tidak semua ilmu pengetahuan dikuasai oleh hakim. Dalam hal ini seorang dokter mampu dan dapat membantu mengungkapkan misteri atas keadaan barang bukti yang berupa tubuh atau bagian tubuh manusia, dalam suatu pemeriksaan persidangan hakim yang melakukan pemeriksaan persidangan memperhatikan alat bukti. Ruang Lingkup Studi Ilmu forensik menjelaskan identitas (siapa) tersangka yang melakukan kejahatan, menunjukkan jenis (apa) kejahatan yang dilakukan, waktu (kapan) kejadian, tempat terjadinya pelanggaran (tempat/TKP), terakhir ini menetapkan motif di balik kejahatan itu. Penyidik forensik merekonstruksi identitas pelaku dan korban. Bisa ada TKP primer, sekunder dan tersier tergantung pada kejadiannya. Kemajuan teknologi, teknik forensik dan laboratorium forensik merupakan faktor/pelaku yang sangat signifikan dalam penyelesaian kejahatan. Peran terapan bidang ilmu Alam dan Fisika didefinisikan sebagai ilmu forensik. Ilmu forensik menggambarkan gambaran yang jelas tentang jenis kejahatan, motif yang mendasarinya dan orang yang bertanggung jawab untuk itu. Ilmu Forensik termasuk dalam ruang lingkup disiplin ilmu seperti Kriminologi, Peradilan Pidana, Psikologi, Kimia, Antropologi, Biologi, Entomologi, Teknik, Kedokteran (Patologi dan Odontologi), Fisika dan Geologi sebagai ilmu pemecahan kejahatan.
Downloads
References
Aurelia, A., Basbeth, F., & Arifandi, F. (2023). Analisa Kedudukan Pemberian Keterangan Ahli Terhadap Proses Ilmu Forensik Dan Tinjauannya Menurut Hukum Islam Analysis Position Of Expert Information On The Forensic Science Process And According To Islamic Law. Comserva: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat, 03(01), 411–428. Https://Doi.Org/10.59141/Comserva.V3i1.646
Berliana Hajariah Maryanti. (2024). Analisis Pengungkapan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Melalui Ilmu Kedokteran Forensik (Studi Putusan Nomor: 89/Pid.B/2023/Pn Byl). Universitas Lampung.
Farhana, B., Lestari, K., & Kusnaraharja, L. A. (2021). Peran Ilmu Forensik Dalam Memecahkan Kasus Kriminalitas: Studi Di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram The Role Of Forensic Science In Solving Criminality Cases: Study At Bhayangkara Hospital Mataram. Nationally Accredited Journal (Sinta, 4(1), 2020.
Imam Gunawan. (2015). Metode Penelitian Kualitatif Teori Dan Praktek (3rd Ed.). Pt. Bumi Aksara.
Indri, C. T., Sumampouw, J. O., & Nachrawy, N. (2021). Peranan Kedokteran Forensik Dalam Pembuktian Kasus Pembunuhan.
Iskandar, O., & Suwanda, N. H. (2019). Peranan Ilmu Forensik Dalam Pengungkapan Tindak Pidana Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga Yang Dilakukan Istri Terhadap Suami. Krtha Bhayangkara, 13(1), 100–113. Https://Doi.Org/10.31599/Krtha.V13i1.16
Kumean, P. G., Elias, R. F., & Soepeno, M. H. (2022). Fungsi Kedokteran Forensik Pada Tindak Pidana Pembunuhan Menggunakan Zat Berbahaya. Lex Privatum, 10(4), 1–12.
M.R, M. (2015). Peran Ilmu Forensik Dalam Penyelesaian Kasus Kejahatan Seksual Dalam Dunia Maya. Jurnal Ilmu Hukum, 2(7), 42.
Muhammad, R., & Koswara, I. Y. (2023). Kontribusi Dokter Forensi Dalam Pembuktian Perkara Tindak Pidana Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, Januari, 9(1), 377–384. Https://Doi.Org/10.5281/Zenodo.7545898.
Nuzununulriyanti, R. (2018). Fungsi Ilmu Kedokteran Forensik Dalam Mengungkapkan Kasus Pembunuhan Terhadap Ibu Dan Anak. Skripsi, 1–61. Http://Digilib.Unila.Ac.Id/31263/16/3. Skripsi Full Tanpa Bab Pembahasan.Pdf
Ohoiwutun, T. (2015). Ilmu Kedokteran Forensik (Interaksi Dan Dependensi Hukum Pada Ilmu Kedokteran). Upt Penerbitan Unej.
Santi, F., Nopalina, F., Mahendra, D. A., & Alfian, D. (2024). Peran Dokter Forensik Dalam Penegakan Hukum : Kontribusi Terhadap Proses Penyidikan Dan Pembuktian Pidana. 4, 11645–11660.
Silalahi, R. (2020). Peran Ilmu Kedoteran Forensik Dalam Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Onan Purba 1) Rumelda Silalahi 2). Jurnal Psikogenesis, 2(1).
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Alfabeta.
Widjaja, G. (2022). Peran Dokter Forensi Dalam Membantu Penanganan Perkara Pidana. Journal Of Law And Nation (Joln), 1(1), 1–8.
Y.A. Triana Ohoiwutun. (N.D.). Interaksi Dan Dependdensi Hukum Pada Ilmu Kedokteran.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 George Mason, Hudi Yusuf
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.