TINJAUAN TERHADAP KONTRIBUSI ILMU KEDOKTERAN FORENSIK DALAM PENYELESAIAN KASUS KRIMINAL

Authors

  • George Mason Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno
  • Hudi Yusuf Fakultas Hukum Universitas Bung Karno

Keywords:

Kedokteran, Forensik, Kasus Kriminal

Abstract

Hukum dan Ilmu kedokteran Forensik tidak dapat dipisahkan dalam rangka pembuktian atas kesalahan seseorang dikarenakan tidak semua ilmu pengetahuan dikuasai oleh hakim. Dalam hal ini seorang dokter mampu dan dapat membantu mengungkapkan misteri atas keadaan barang bukti yang berupa tubuh atau bagian tubuh manusia, dalam suatu pemeriksaan persidangan hakim yang melakukan pemeriksaan persidangan memperhatikan alat bukti. Ruang Lingkup Studi Ilmu forensik menjelaskan identitas (siapa) tersangka yang melakukan kejahatan, menunjukkan jenis (apa) kejahatan yang dilakukan, waktu (kapan) kejadian, tempat terjadinya pelanggaran (tempat/TKP), terakhir ini menetapkan motif di balik kejahatan itu. Penyidik forensik merekonstruksi identitas pelaku dan korban. Bisa ada TKP primer, sekunder dan tersier tergantung pada kejadiannya. Kemajuan teknologi, teknik forensik dan laboratorium forensik merupakan faktor/pelaku yang sangat signifikan dalam penyelesaian kejahatan. Peran terapan bidang ilmu Alam dan Fisika didefinisikan sebagai ilmu forensik. Ilmu forensik menggambarkan gambaran yang jelas tentang jenis kejahatan, motif yang mendasarinya dan orang yang bertanggung jawab untuk itu. Ilmu Forensik termasuk dalam ruang lingkup disiplin ilmu seperti Kriminologi, Peradilan Pidana, Psikologi, Kimia, Antropologi, Biologi, Entomologi, Teknik, Kedokteran (Patologi dan Odontologi), Fisika dan Geologi sebagai ilmu pemecahan kejahatan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aurelia, A., Basbeth, F., & Arifandi, F. (2023). Analisa Kedudukan Pemberian Keterangan Ahli Terhadap Proses Ilmu Forensik Dan Tinjauannya Menurut Hukum Islam Analysis Position Of Expert Information On The Forensic Science Process And According To Islamic Law. Comserva: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat, 03(01), 411–428. Https://Doi.Org/10.59141/Comserva.V3i1.646

Berliana Hajariah Maryanti. (2024). Analisis Pengungkapan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Melalui Ilmu Kedokteran Forensik (Studi Putusan Nomor: 89/Pid.B/2023/Pn Byl). Universitas Lampung.

Farhana, B., Lestari, K., & Kusnaraharja, L. A. (2021). Peran Ilmu Forensik Dalam Memecahkan Kasus Kriminalitas: Studi Di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram The Role Of Forensic Science In Solving Criminality Cases: Study At Bhayangkara Hospital Mataram. Nationally Accredited Journal (Sinta, 4(1), 2020.

Imam Gunawan. (2015). Metode Penelitian Kualitatif Teori Dan Praktek (3rd Ed.). Pt. Bumi Aksara.

Indri, C. T., Sumampouw, J. O., & Nachrawy, N. (2021). Peranan Kedokteran Forensik Dalam Pembuktian Kasus Pembunuhan.

Iskandar, O., & Suwanda, N. H. (2019). Peranan Ilmu Forensik Dalam Pengungkapan Tindak Pidana Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga Yang Dilakukan Istri Terhadap Suami. Krtha Bhayangkara, 13(1), 100–113. Https://Doi.Org/10.31599/Krtha.V13i1.16

Kumean, P. G., Elias, R. F., & Soepeno, M. H. (2022). Fungsi Kedokteran Forensik Pada Tindak Pidana Pembunuhan Menggunakan Zat Berbahaya. Lex Privatum, 10(4), 1–12.

M.R, M. (2015). Peran Ilmu Forensik Dalam Penyelesaian Kasus Kejahatan Seksual Dalam Dunia Maya. Jurnal Ilmu Hukum, 2(7), 42.

Muhammad, R., & Koswara, I. Y. (2023). Kontribusi Dokter Forensi Dalam Pembuktian Perkara Tindak Pidana Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, Januari, 9(1), 377–384. Https://Doi.Org/10.5281/Zenodo.7545898.

Nuzununulriyanti, R. (2018). Fungsi Ilmu Kedokteran Forensik Dalam Mengungkapkan Kasus Pembunuhan Terhadap Ibu Dan Anak. Skripsi, 1–61. Http://Digilib.Unila.Ac.Id/31263/16/3. Skripsi Full Tanpa Bab Pembahasan.Pdf

Ohoiwutun, T. (2015). Ilmu Kedokteran Forensik (Interaksi Dan Dependensi Hukum Pada Ilmu Kedokteran). Upt Penerbitan Unej.

Santi, F., Nopalina, F., Mahendra, D. A., & Alfian, D. (2024). Peran Dokter Forensik Dalam Penegakan Hukum : Kontribusi Terhadap Proses Penyidikan Dan Pembuktian Pidana. 4, 11645–11660.

Silalahi, R. (2020). Peran Ilmu Kedoteran Forensik Dalam Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Onan Purba 1) Rumelda Silalahi 2). Jurnal Psikogenesis, 2(1).

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Alfabeta.

Widjaja, G. (2022). Peran Dokter Forensi Dalam Membantu Penanganan Perkara Pidana. Journal Of Law And Nation (Joln), 1(1), 1–8.

Y.A. Triana Ohoiwutun. (N.D.). Interaksi Dan Dependdensi Hukum Pada Ilmu Kedokteran.

Downloads

Published

2024-05-14

How to Cite

George Mason, & Hudi Yusuf. (2024). TINJAUAN TERHADAP KONTRIBUSI ILMU KEDOKTERAN FORENSIK DALAM PENYELESAIAN KASUS KRIMINAL. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(2), 2162–2175. Retrieved from https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/243

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 > >> 

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.